
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.
kotaBaca Juga:
Penangkapan berlangsung pada hari Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Tonga, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Berdasarkan laporan dari warga setempat, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat tiba di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang tengah berada di atas sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua plastik putih berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,17 gram yang diselipkan di dalam bungkus mantel di bagasi motor.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah inisial INL (39) yang beralamat di alan Jendral Sudirman Gg. Raja Imam Bonjol, Gg. Bersama, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Sabu seberat 6,17 gram yang dikemas dalam dua plastik putih. Satu unit handphone Vivo warna silver yang diduga digunakan untuk transaksi, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang digunakan tersangka.
*Modus Operandi*
Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial M.
Tersangka mengaku telah menghubungi M dan melakukan pertemuan di Kampung Salak. Dalam transaksi tersebut, tersangka menyerahkan uang sebesar Rp 2.000.000 kepada M. Selanjutnya, M meminta seorang rekannya berinisial A untuk menyerahkan sabu seberat 6,17 gram kepada tersangka.
Sisanya, sebesar Rp 1.500.000, rencananya akan diberikan oleh tersangka kepada M pada sore harinya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap dua pelaku lainnya, yaitu A dan M. Namun, saat dilakukan penggerebekan di rumah mereka, kedua tersangka telah melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, tersangka Irpan Nopriadi Lubis beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
*Komitmen Kepolisian dalam Memberantas Narkotika*
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus melakukan operasi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujarnya.
Adanya penangkapan ini, masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padangsidimpuan.zal
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.
kotaKadis Sosial Sumut &ldquoKemiskinan Bukan Hanya Tanggung Jawab Dinas Sosial&rdquo
kotasumut24.co Labuhanbatu, Tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil membekuk pengedar narkoba jenis sabu,Minggu, (12/10/2025) sekira pukul
NewsSharm ElSheikh, Mesir 13 Oktober 2025Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini melakukan kunjungan kenegaraan ke Republik
Newssumut24.co Medan, Rita Matu Mona dikenal sebagai aktris Teater Koma Jakarta, penulis naskah, deklamator, dan sutradara akan hadir di Hari
kotaLabuhanbatu, Sumut24.co Satuan tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu,Minggu, (12/10/2025
Hukum9 Unit Kios Pedagang di Pasar VII Marindal Ludes Terbakar
kotasumut24.co BALIGE, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus mendampingi Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk meninjau program MBG (Maka
NewsKolam Retensi Kolaborasi dengan USU Dinilai &ldquoTak Berkah&rdquo, Syahrir Nasution Proyek Puluhan Miliar yang Tak Dapat Ridho Allah
kotaWali Kota Rakor dan Evaluasi Tindak Lanjut Capaian Indeks Survei SPI Tahun 2024 Dalam Rangka Penguatan SPI Tahun 2025 Sumut
kota