Musda 1 Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
Musda 1 JMSI Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
kota
Baca Juga:
Pemusnahan ini dilakukan di halaman Apel Polres Tapanuli Selatan, yang berlokasi di Jalan Lintas Lafran Pane, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis, (13/2/2025).
Pemusnahan barang bukti ini mengacu pada surat penetapan status sitaan dari Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara Nomor: ST/402/IV/RES.4/2020/Dirresnarkoba, yang menginstruksikan agar dilakukan perhitungan dan penimbangan barang bukti narkotika sebelum pemusnahan.
*Barang Bukti yang Dimusnahkan*
Dalam pemusnahan kali ini, Polres Tapsel mengeliminasi barang bukti berupa: Narkotika jenis sabu sebanyak 976,35 gram, dan Narkotika jenis ganja sebenyak 21,7 kg.
Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan larutan deterjen sebelum dibuang ke dalam saluran pembuangan. Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel.
"Pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras kami dalam mengungkap berbagai kasus narkotika. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran narkoba, khususnya dengan menargetkan para bandar agar rantai suplai narkoba terputus," tegas AKBP Yasir Ahmadi.
Menurutnya, strategi pemberantasan narkoba harus dimulai dari akar masalahnya, yaitu para bandar dan pengedar. "Jika penyuplai berhasil kita tangkap, maka jumlah pengguna narkoba pun otomatis akan berkurang. Ini yang terus kami upayakan," tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya ini, Kapolres juga menginstruksikan seluruh personel Polres Tapsel untuk lebih aktif dalam pengungkapan kasus narkoba, sesuai dengan kebijakan Kapolda Sumatera Utara yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara masif.
*Jihad Melawan Narkoba: Komitmen Polres Tapsel*
Dalam sambutannya, AKBP Yasir Ahmadi menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Saya serius dalam hal ini, dan saya ingin melihat peredaran narkoba di wilayah ini berkurang setidaknya setengahnya selama saya menjabat sebagai Kapolres. Ini adalah bentuk jihad kita melawan narkoba," tegasnya dengan penuh semangat.
Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Jika kita sebagai pemimpin tidak berkomitmen dalam memberantas narkoba, maka masa depan generasi kita akan terancam. Kami akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum demi kebaikan bersama," pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya: Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel, Mhd Indra Muda Nasutionm, Perwakilan Kadis Kesehatan Tapsel, Suryadi, Perwakilan Ketua Pengadilan, Rudy Rambe, Kepala BNN Tapsel, Saiful Fadhli, Kaban Kesbangpol Tapsel, Hamdi Pulungan, Penasehat Hukum, Tris Widodo, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP I R Sitompul.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh para pejabat utama Polres Tapsel serta personel dari berbagai satuan yang ikut berperan dalam keberhasilan pengungkapan kasus narkotika.
Pemusnahan barang bukti narkotika oleh Polres Tapanuli Selatan menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Polres Tapsel terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba. Jika Anda mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di sekitar Anda, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Bersama, kita bisa mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari bahaya narkoba.zal
Musda 1 JMSI Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
kota
Ketum Baret ICMI Lili Erawati Pimpin Langsung Misi Kemanusiaan ICMI
kota
sumut24.co Aceh TamiangIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga di lokasi terdampak seper
Umum
Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar
kota
Wabup Atika Nasution Tegaskan RSUD Panyabungan Jadi Rujukan Utama di Tabagsel
kota
KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
kota
sumut24.co SILAEN, Pemerintah Kabupaten Toba secara resmi membuka Festival Gondang Naposo 2025 yang dilaksanakan di Desa Hutagaol Sihujur,
News
PERMAK Apresiasi Lapas Kota Pematangsiantar Transparan Status Narapidana Korupsi BTN dan ATK Dapat PB
kota
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
kota
Saipullah Nasution Dengar Curhat Warga Siulangaling Madina ,"Tak Pernah Liat kendaraan Roda Empat dan Pembangunannya Belum Merdeka"
kota