Senin, 30 Maret 2026

DPC AWI Medan : Tutup Judi Tembak Ikan di Pasar 9 Kota Bangun dan Jln Sepeksi Medan Marelan

Darmanto - Kamis, 13 Februari 2025 17:04 WIB
DPC AWI Medan : Tutup Judi Tembak Ikan di Pasar 9 Kota Bangun dan Jln Sepeksi Medan Marelan
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan meminta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polsek Medan Labuhan khususnya Polres Belawan, Polda Sumut menutup aktivitas perjudian di Jln. Kebun Sayur Raya Psr 9 Kota Bangun, Medan Deli dan di Jln. Sepeksi, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.


"Permintaan penindakan terhadap lapak judi mesin ketangkasan tembak ikan di Jln. Kebun Sayur Raya Psr 9 Kota Bangun, Medan Deli dan di Jln. Sepeksi, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan saja. Melainkan lapak/lokasi judi lainya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan polsek jajaran," ujar Ketua DPC AWI Kota Medan, Budi Hartono Sormin alias Busor didampingi Sekjen DPC AWI Kota Medan, Sudarmanto saat ditemui di Posko DPC AWI Kota Medan, Jln. AH. Nasution/Asrama Haji No 55 Medan, Kamis (13/2/2025) siang.


Masih Busor, dalam menindak segala bentuk perjudian, tidak hanya instansi kepolusian. Aparat TNI juga harus turut berperan aktif. Kepada Kapolri mengintruksikan bawahanya yakni Kapolda Sumut dan Panglima TNI juga mengintruksikan bawahannya yakni Pangdam I/BB agar tegas memberantas judi maupun oknum Polri dan TNI yang terlibat sebagai petugas pengawas.


"Kolaborasi Polri dan TNI dalam menindak segala bentuk perjudian harus lebih ditingkatkan. Sehingga, bila ada oknum Polri dan TNI yang terlibat sebagai petugas pengamanan agar diberi tindakan menurut pelanggaran yang dilakukan. Agar menjadi pembelajaran juga efek jera terhadap oknum Polri maupun TNI yang terlibat sebagai beking perjudian," jelas Busor yang turut dipertegas Sudarmanto.


Sudarmanto Sekjen DPC AWI Kota Medan menambahkan, Aparat Penegak hukum (APH) Polri dan TNI agar mendukung program Asta Cita sesuai program Peresiden RI bapak Prabowo dalam memberantas perjudian.


Untuk diketahui, mesin judi tembak ikan di Jln. Kebun Sayur Raya Psr 9 Kota Bangun, Medan Deli dikabarkan milik seseorang bernama, Solihin dan menempatkan seorang oknum TNI sebagai pengawas.


Begitu juga lapak judi mesin tembak ikan di Jln. Sepeksi, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, Kota Medan pemilik/pemodal menempatkan seorang oknum TNI sebagai pengawas.


Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pelabuhan Belawan KBP Janton Silaban yang beberapa kali dikonfirmasi terkait judi tembak ikan tersebut belum ada memberikan keterangan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto Gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Amanah, Warga Sampaikan Aspirasi, Polisi Langsung Beri Solusi
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto ‘Sentil’ Anggota yang Absen, Disiplin Jadi Sorotan Utama
Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
komentar
beritaTerbaru