Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke-80 di Padangsidimpuan
Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke80 di Padangsidimpuan
kota
Baca Juga:
Laporan itu sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STPL/B/58/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara yang diterima oleh Kanit III SPKT Polres Padangsidimpuan, Aiptu Abdul Wahab.
Dalam laporannya, Lily Lubis yang seorang wartawati salah satu media online menceritakan, pada Selasa (4/2/2025) sekira pukul 11:30 sedang melakukan liputan wawancara bersama sejumlah jurnalis di halaman Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
Karena wawancara berlangsung cukup lama, ia keletihan dan coba istirahat di selasar taman bunga kantor pengadilan. Tak berapa lama datang ES dan meminta Lily Lubis menjauh dari taman bunga itu.
"Gak ada izin ibu duduk di situ, lihat itu bacaan itu," kata ES. Kemudian Lily Lubis minta waktu sebentar saja untuk memulihkan kondisinya.
ES yang seorang pejabat negara di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan itu justru merasa tertantang. Iapun membentak dengan kalimat yang menghina profesi jurnalis, "Melawan kau ya wartawan bodat".
Untuk diketahui, bodat adalah monyet. Di Sumatera Utara, sebutan bodat kepada seseorang adalah bentuk hinaan, hujatan dan makian. Dengan menyebut "wartawan bodat", berarti ES telah menghina profesi jurnalis yang digeluti Lily Lubis.
Namun karena merasa terhina atas makian ES tadi, selepas istirahat siang Lily Lubis berkoordinasi dengan wartawan lainnya. Apakah persolan ini dibiarkan begitu saja atau dilanjutkan, karena ia sendiri tak terima atas makian itu.
Setelah berkoordinasi, Lily Lubis ditemani seorang wartawati lainnya mendatangi ES ke ruang kerjanya di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Setelah bertemu, Lily bertanya tentang maksud ES menyebut "wartawan bodat".
ES mengakui bahwa ia telah melontarkan kata "B*d*t" ke Lily Lubis. Itu dilakukannya karena merasa ditantang saat coba menegur orang yang duduk di selasar taman bunga. Setelah mendengar penjelasan itu, Lily pergi dan mengatakan telah merekam pengakuan ES itu.
"Saat saya katakan telah merekam pengakuannya yang melontarkan kata b*d*t itu ke saya, tiba-tiba bapak ES itu kaget dan kelabakan. Ia meminta-minta rekaman itu," jelas Lily Lubis.
Ditanya kenapa harus melapor ke Polisi, sedangkan beberapa hari yang lalu telah ada mediasi dengan disertai oleh sejumlah wartawan. Lily mengaku belum menerima hasil mediasi itu.
Ditanya bukankah ada foto yang menunjukkan antara ia dengan ES telah bersalaman yang menandakan telah berdamai. Lily menyebut saat akhir mediasi di Pengadilan Negeri, ES tiba-tiba datang dari arah tempat duduknya dan menarik tangan Lily yang duduk di seberang meja.
"Dia tarik tangan saya dan mengatakan, ternyata parebanmunya aku, udalah maafkanlah aku. Saya tidak terima itu, saya lepas tangannya dan langsung keluar ruangan mediasi itu," terang Lily Lubis yang kemudian membuat laporan Polisi.zal
Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke80 di Padangsidimpuan
kota
Tak Berizin dan Menumpang di Tiang PLN, Polres Padang Lawas Sikat Kabel WiFi Ilegal, Tiga Titik di Sibuhuan Langsung Diperingatkan
kota
MENGENAL UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI (UNPAB)
kota
Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
kota
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
sumut24.co PalutaPengerjaan perbaikan ruas jalan HutaimbaruSipiongot di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) yang dilakukan Pemerintah Pr
kota