Medan |sumut24.co -
Baca Juga:
Kasus
Pencurian yang terjadi di Jln. Kelambir V Psr V, Dsn I, Desa Kelambir V Kebun, Kec.
HamparanPerak, Kab. Deliserdang, Rabu (29/21/2025) sekira pukul 12.00 Wib dan ditangani oleh Polsek
HamparanPerak, Polres Pelabuhan Belawan di desak untuk mengungkap dan menangkap pelakunya.
Desakan itu di sampaikan Kader PDIP Sumut, Freddy Sigalingging yang merupakan suami pelapor bernama, Juliana kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
"Dari Laporan Polisi No : LP/B/28/II/2025/Polsek HamparanPerak/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut, Sabtu tanggal 1 Februari 2025, hingga saat ini belum ada proges penyidikan dari penyidik Polsek HamparanPerak," ujar Freddy Sigalingging.
Masih Freddy menceritakan, terkait kasus pencurian berupa, 1 (satu) unit mesin Compresor merek Shark 5 PK 2 Piston, 1 (satu) unit Pompa Air/Dap merek Shimizu, 1 (satu) unit Kipas Angin warna hitam dan 1 (satu) Tabung Gas 3 Kg, terhadap saksi belum juga ada pemanggilan maupun pemeriksaan CCTV milik tetangga depan rumahnya.
Sementara, KapolsekHamparanPerak AKP Musalimin yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Jumat (7/2/2025) belum ada memberikan keterangan.
Untuk diketahui, atas kasus pencurian yang dialami korban, total kerugian sebesar Rp4,7 juta.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News