Wisuda USU 2026, Prof Muryanto Amin Dorong Alumni Berkontribusi untuk Masyarakat
MEDAN Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., mengukuhkan sebanyak 1.586 wisudawan pada Wisuda Period
News
Baca Juga:
Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Said Rum Harahap, SH, Minggu, (02/02/2025) kepada awak media mengatakan, membenarkan atas penangkapan ketiga orang tesebut, yakni berinisial WFS, dan AHD, keduanya merupakan warga Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, sedangkan JWH, warga dari Desa Padang Garugur Julu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas.
Lebih lanjut Di jelaskan, Kasat Res Narkoba Polres Padang Lawas AKP Said Roem Harahap yang di dampingi KBO Ipda Eben Pakpahan, Pada hari kamis (31/01/2025), Sekira Pukul 18.00 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres palas mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, tepatnya di pinggir jalan lintas palas - riau, tepat di depan kaki lima rumah masyarakat yang berada di Desa Pagaran Mompang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu.
Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut, selanjutnya selaku Kasat Narkoba memerintahkan personil tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Ipda Eben Pakpahan langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Selanjutnya pada malam itu juga sekira pukul 21.00 Wib disalah satu kaki lima rumah masyarakat yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu tim opsnal melakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud, kemudian tim opsnal berhasil mengaman kan 3 (tiga) orang laki laki dan turut juga di aman kan barang bukti".Katanya.
Dan Saat digeledah anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, selanjutnya para pelaku langsung dibawa bersama barang haram tersebut ke Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Jelas AKP SR Harahap.
Sementara Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggrebekan itu yakni, 4 plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,67 gram, 1 bungkus rokok luckman mild., 1 helai plastik asoy berwarna biru., 2 unit hp android merek oppo dan relmi berwarna biru., uang tunai sebesar Rp.25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dan 1 buah kaca pirex.
"Total BB diduga Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dengan berat bruto 0,67 gram, dan Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Tutur Bripka G K Pohan. Zal
MEDAN Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., mengukuhkan sebanyak 1.586 wisudawan pada Wisuda Period
News
MEDAN Universitas Sumatera Utara resmi melantik Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, serta Direktur dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana d
News
MEDAN, Minggu 10 Mei 2026 Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terus memastikan kesiapan fasilitas pendukung jelang pelaksanaan Pial
News
Garut Kementerian Ketenagakerjaan (Kementerian Ketenagakerjaan) menyiapkan pelatihan agroforestry terintegrasi bagi 500 warga Desa Karam
News
Hari Pers Dunia Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers Oleh M. Zubir, S.H., M.H.Advokat Pembela Pers Setiap peringatan Hari Pers Duni
News
MEDAN MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara akan melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M d
News
MEDAN PT Media Indonesia Raya Abadi (MIRA) hadir sebagai salah satu afiliasi Gerindra Sumut bersama mitra strategis lainnya dengan memba
News
Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Langsung Lokasi Banjir, Perbaikan Jembatan dan Masjid Dikebut
kota
Dibuka Sekda Madina, PMII Cup II 2026 Jadi Wadah Positif Anak Muda Tabagsel
kota
Andar Amin Harahap dan KPU RI Perkuat Demokrasi di Paluta Lewat Pendidikan Pemilih, Generasi Muda Diajak Lawan Politik Uang
kota