Sabtu, 15 Agustus 2026

Polrestabes Medan Bongkar Perjudian Tembak Ikan di Padang Bulan, 4 Pelaku Diamankan

Darmanto - Sabtu, 25 Januari 2025 15:44 WIB
Polrestabes Medan Bongkar Perjudian Tembak Ikan di Padang Bulan, 4 Pelaku Diamankan
Sudarmanto
Ist
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Satuan Reskrim Polrestabes Medan kembali membongkar perjudian mesin tembak ikan di Jalan Jamin Ginting, Gang Golf 2, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru. Dari TKP, polisi berhasil menangkap empat orang sebagai operator, pengawas, kasir dan pemain.

Keempat orang itu yakni RG (30) warga Jalan Nilam Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, FR (34) warga Jalan Medan - Binjai Kilometer 12, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, KP (34) warga Jalan Namorambe dan HS (48) warga Jalan Jamin Ginting, Gang PA Negara (pemain judi tembak ikan).

Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Sarwedi Manurung kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025) menjelaskan, pengungkapan kasus permainan ketangkasan mesin judi tembak ikan pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Jamin Ginting, Gang Golf 2 Medan. "Modus operandinya mencari keuntungan, " paparnya. Dari lokasi, sambungnya, petugas juga berhasil menyita barang bukti yakni, 2 mesin judi tembak ikan, 2 chip untuk pengisian saldo, uang tunai Rp 480.000, 2 buku catatan hasil mesin judi tembak ikan dan uang Rp 3.500.000.

Iptu Sarwedi mengaku, keberhasilan itu berkat informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian mesin tembak ikan di Jalan Jamin Ginting. Selanjutnya petugas gerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku HS sebagai pemain dan RG sebagai anak koin. Bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan juga ada diamankan pelaku pengawas mesin judi tembak ikan. "Para pelaku melanggar Pasal 303 Ayat (1) ke 1-E, 2E KUHPidana, " tandas Iptu Sarwedi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sergap Pasukan Tempur Geng Motor GPS Terlibat Jual Beli Sabu Disergap
Polisi Ungkap Dua Kasus Besar, Polres Padangsidimpuan Amankan 6 Tersangka Narkoba dan 3 Pelaku Pengeroyokan
Tidak Terima Disebut Koruptor, Kapus Tanjung Haloban Laporkan JS ke Polres Labuhanbatu
Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban
Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban
Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama Lewat Program Polsumat di GKPA, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas Bersama
komentar
beritaTerbaru