Minggu, 08 Juni 2025

Dor!!! Polsek Medan Sunggal Tembak Residivis Kejahatan Jalanan

Darmanto - Selasa, 21 Januari 2025 17:04 WIB
Dor!!! Polsek Medan Sunggal Tembak Residivis Kejahatan Jalanan
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal kembali tangkap dan tembak seorang residivis terlibat kejahatan jalanan di Jala Asrama Medan. Pelaku yang telah dijebloskan ke penjara itu yakni Doni Harianto (30) warga Kecamatan Medan Sunggal.


"Pelaku melakukan aksi jambret kepada emak - emak bernama Sukarni (41) warga Jalan SMP Negeri 2, No 7, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang di Jalan Amal. Lalu pelaku kabur ke arah Jalan Asrama Medan, " ujar Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan didampingi Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).


Pelaku menjelaskan, bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 sekira pukul 15.30 WIB Tersangka sedang mengendarai sepeda motor Vario warna hitam BK 2923 AFP, dan Tersangka
melintas di Jalan Amal Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal dari Jalan Patriot dan tersangka melihat korban mengendarai sepeda motor dan melihat tas sandang milik korban yang dipegang oleh korban.


Lalu tersangka mengikuti korban mengarah ke Jalan Ringroad dan setelah lewat jembatan lalu tersangka memepet korban dari sebelah kanan
korban dan tersangka langsung menarik tas sandang korban dengan tangan kiri. Sehingga tali tas sandang korban putus.


Kemudian tersangka langsung tancap gas dan mendengar suara teriakan korban mengatakan jambret dan tersangka langsung lari ke arah Jalan Asrama .Medan Helvetia.


Selanjutnya mengarah ke balik ke Jalan Gatot Subroto dan masuk ke jalan di pinggir sungai sebelah kiri sebelum jembatan tit papan. Dan di pinggir sungai tersebut pelaku mengambil uang, ponsel dan emas yang ada di dalam tas sandang milik korban, dan tas dan yang lain dibuang ke sungai.


Selanjutnya, atas laporan korban, bahwa setelah melakukan penyelidikan terhadap terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan.


Kemudian tersangka ditangkap pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025 sekira pukul 17.15 WIB di Jln. Asrama, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia. "Saat ditangkap melawan dan ditembak kaki pelaku, " jelas Kombes Gidion.


Dari pelaku juga petugas menyita barang bukti 1 unit ponsel merk Oppo A17 warna biru, 1 buah helm warna hitam, 1 potong jaket switer biru dongker, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam dengan Bk 2923.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Tangkap Pelaku Penembakan M. Idris Nasution, Kinerja Polsek Medan Tembung Dipertanyakan
Aksi Kilat Satresnarkoba Polres Palas! Tangkap Tangan Pengedar dan Dua Pemakai Sabu di Lokasi Transaksi Pasar Sibuhuan
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Parkiran Klinik Dr. Getaa, Satu Pelaku Kabur Lompat ke Sungai
Polsek Barteng Polres Palas bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Pelajar SD yang Hanyut di Sungai Barumun
Personel Polsek Sunggal Tembak 2 Tersagka Residivis Specialis Bongkar Rumah di Sunggal
Melawan Petugas, Sultan di Hadiahi Timah Panas Personel Polsek Medan Tembung, 2 Pelaku Lainnya DPO
komentar
beritaTerbaru