Aksi Damai AMPB di Asahan Berjalan Aman, Pemkab dan DPRD Sampaikan Jawaban Positif Soal Perbaikan Jalan
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
Baca Juga:
Menurut, Melva Novorlina br Saragi istri Mon Sitorus pasien rawat inap pihak RS Royal Prima berupaya melakukan dugaan pemerasan dengan modus tagihan Surat Pemberitahuan Biaya Perawatan Sementara tertanggal 8 Januari 2025 sebesar Rp15.472.842 dan perincian biaya perawatan dari bagian administrasi/kasir sebesar Rp10.046.215.
"Ada dugaan pemerasan dan pembodohan yang dilakukan pihak RS Royal Prima kepada kami sebagai keluarga pasien. Dari tagihan Surat Pemberitahuan Biaya Perawatan Sementara sebesar Rp15.472.842 ada perselisihan sebesar RpRp5.426.627 dari perincian administrasi/kasir sebesar Rp10.046.215 yang diberikan kepada kami di tanggal yang sama 8 Januari 2025. Apa ini namanya penipuan/pembodohan," ujar istri pasien, Melva Novorlina br Saragi, Kamis (9/1/2025) malam.
Kami orang susah dan tidak mampu. Meski telah kami lunasi biaya perawatan sebesar Rp10.046.215 dengan pinjam uang sana sini yang sebelum pembayaran telah ada pembicaraan dan bertemu dengan pihak administrasi untuk memberikan diskon pengurangan biaya perawatan, ternyata omongkosong belaka.
"Bahkan, sejak dua hari terakhir dari, Selasa (7/1/2025) s/d Rabu (8/1/2025) suami saya (pasien) pihak RS Royal Prima terkesan menelantarkan suami saya sebagai pasien tanpa diberikan resep obat untuk dikonsumsi. Sampai sampai, kondisi fisik suami saya lemas dan terkesan membuatbl kondisi kesehatan suami saya semakin parah," ucap Melva kesal.
Pihak RS Royal Prima melalui humasnya, Devi Marlin yang dikonfirmasi atas permintaan keluarga pasien agar adanya keringanan biaya administrasi adanya selisih biaya tagihan administrasi sebesar Rp5.426.627 menjelaskan bahwa, pihak management RS Royal Prima sudah memberikan diskon dari Rp15.472.842 menjadi Rp10.046.215.
"Untuk memberikan keringanan/diskon lagi kepada pasien, pihak management rumah sakit tidak lagi bisa memberikan potongan biaya perawatan karena dari Rp15.472.842 menjadi Rp10.046.215. Itu sudah kebijakan management rumah sakit," terang Devi Marlin.
Sementara, dari catatan rekap administrasi surat tagihan pihak management RS Royal Prima dan administrasi dari pihak kasir ada kejanggalan. Dimana, catatan administrasi kasir ada potongan/diskon sebesar Rp925.000 hanya untuk pasien umum. Bukan diskon dari catatan tagihan Surat Pemberitahuan Biaya Perawatan Sementara sebesar Rp15.472.842.
Ironisnya lagi, menurut keluarga pasien pihak RS Royal Prima terkesan membuat peraturan dan kebijakan sendiri soal kartu BPJS milik pasien yang akan diaktifkan kembali pihak RS Royal Prina memberikan pernyataan waktu pengurusan BPJS agar diaktifkan kembali hanya 3 hari kerja. Sedangkan peraturan dan menurut undang undangan untuk mengaktifkan kembali BPJS 14 hari kerja.(W02)
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota
Semoga Jadi Haji Mabrur&rdquo, Pesan Menyentuh Wali Kota H. Letnan Dalimunthe Saat Sambut Jamaah Haji Padangsidimpuan
kota
Tak Perlu Khawatir, Data Dijamin Aman! Bupati Padang Lawas Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
kota