JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan JMSI Batubara serta Sergai-Tebing Tinggi
JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan JMSI Batubara serta SergaiTebing Tinggi MEDAN sumut24.coRapat persiapan berlangsung d
News
Baca Juga:
Pelaku berinisial Richard Nainggolan, warga Jalan Teuku Umar Gg. Masjid, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3/XII/2025/SPKT/POLRES PSP/POLDA SUMUT, kejadian bermula saat korban, Isriwati Sagala, tengah tertidur di rumahnya.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan sebilah pisau. Saat hendak mengambil ponsel korban, Realme Note 50, korban terbangun dan terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku.
Korban berteriak meminta pertolongan, namun pelaku mencekik leher korban hingga meninggalkan luka memar.
Suasana semakin tegang ketika anak korban, Ikri Matul Mardiyah Nasution, terbangun dan mempertanyakan identitas pelaku. Merasa terdesak, pelaku langsung melarikan diri.
Korban yang mengalami trauma dan luka fisik langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan melalui saudara kandungnya, Jasman Sagala, selaku pelapor.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja keras tim kepolisian yang berkomitmen menjaga keamanan masyarakat.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal seperti pencurian dengan kekerasan ini. Pelaku berhasil kami amankan setelah penyelidikan intensif, dan barang bukti berupa sebilah pisau serta ponsel korban telah kami sita," ujar AKBP Dr. Wira.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Ia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan pisau, berniat mencuri barang berharga, tetapi aksinya digagalkan oleh keberanian korban.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 unit ponsel Realme Note 50 milik korban, dan 1 bilah pisau yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 subsider Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHPidana, yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pemberatan. Ancaman hukuman maksimal untuk pelanggaran ini adalah 12 tahun penjara.
Kapolres Padangsidimpuan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminal, terutama pada malam hari.
"Pastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan aman sebelum tidur. Jangan segan untuk melapor ke pihak kepolisian jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda," tegas AKBP Dr. Wira.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan terus mendukung kerja kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Padangsidimpuan.zal
JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan JMSI Batubara serta SergaiTebing Tinggi MEDAN sumut24.coRapat persiapan berlangsung d
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Sultan Abdul Jalil
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 tingkat
News
MEDAN sumut24.co Nama Paryono tentu tidak asing bagi kalanganv pecinta bola voli Indonesia, khususnya para atlet yang berkiprah pada era 2
Sport
JAKARTA sumut24.coDalam pertemuan tersebut, Sheikh Saoud menyampaikan pesan khusus dari Emir Qatar, , kepada Presiden Prabowo. Kepala Nega
News
Polresta Deli Serdang Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali teguhkan komitmen kebangsaan dalam memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun
News
Bupati Ondim Temui Mensos, Bahas Percepatan Penanganan Bencana di Langkat
kota
sumut24.co MedanTim Nasional (Timnas) Vietnam U19 menggelar sesi latihan di Lapangan Sepakbola, Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, Kota
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri perayaan Festival Seni Budaya Buddhis 2026, dalam rangka memperingati
kota