Polsek Medan Area Ringkus 2 Pembobol Klinik Gigi di Jln Halat Medan.
Polsek Medan Area Ringkus 2 Pembobol Klinik Gigi di Jln Halat Medan.
kota
Baca Juga:
- Sinergi PLN UP3 Padangsidimpuan Dan Polres Mandailing Natal Tingkatkan keamanan Dan kenyamanan Bagi Masyarakat
- Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto Pastikan Tak Ada Penyimpangan, Senpi Diawasi Ketat hingga ke Personel
- Kapolres Tapsel Rombak Jajaran, AKBP Yon Edi Winara Targetkan Kinerja Lebih Baik Lagi
Pada Minggu, 1 Desember 2024, pukul 16.00 WIB, seorang pria dewasa berhasil diamankan di kawasan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Tersangka diketahui bernama MHD. Arbi Siregar, seorang residivis berusia 47 tahun.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.
"Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah ini. Penangkapan tersangka ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tegas Kapolres.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika jenis sabu di Batunadua Jae.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang bertingkah mencurigakan.
Saat didekati, pria tersebut terlihat meletakkan sebuah kotak rokok kosong di belakang tempat duduknya.
Setelah diperiksa, kotak rokok tersebut ternyata berisi dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,26 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni: Satu buah timbangan digital, Uang tunai sebesar Rp 235.000, Satu buah kotak rokok kosong merek Esse.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial LOM-LOM, warga Padangmatinggi. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun tersangka merupakan warga Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, dengan insial MAS (47 tahun).
Lebih lanjut, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, mengapresiasi peran masyarakat yang telah melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut.
Beliau menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
"Kami tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk mendeteksi dan mencegah peredaran narkoba. Bersama-sama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," ujar Kapolres.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya serta menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.zal
Polsek Medan Area Ringkus 2 Pembobol Klinik Gigi di Jln Halat Medan.
kota
Aksi Damai 500 Warga Ujung Batu IV Soroti Dugaan Skandal dan Korupsi Kepala Desa
kota
Polsek Pantai Labu Tindak Lanjuti informasi Media Terkait Judi Sabung Ayam
kota
Camat Ahmadi Darma Pimpin Rapat Koordinasi, Sinergi Lintas Sektoral Jaga Laut Tanjung Beringin
kota
Sergai Gemilang, Bupati Darma Wijaya Kembali Terima Penghargaan dari Mendagri di Pembukaan Musrenbang RKPD Sumut 2027
kota
Begal di Dalam Angkot Jalan Yos Sudarso
kota
Kapolsek Medan Area Pimpin Giat Patroli Gabungan 3 Pilar, Atensi Kejahatan Jalanan (3C)
kota
Sidang Korupsi Chromebook Ditunda, JPU Soroti Ketidakhadiran Penasihat Hukum Nadiem Anwar Makarim
kota
JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Hingga 12 Tahun Penjara
kota
Bupati Solok Serahkan Bantuan kepada 2.197 KK
kota