Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
kota
Baca Juga:
- Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
- Kapolres Asahan Jalin Sinergi dengan Al Jam’iyatul Washliyah, Bersama Bentengi Generasi Muda dari Geng Motor dan Narkoba
- Kapolres Asahan Jalin Silaturahmi Hangat dengan PCNU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Asahan
Pada Minggu, 1 Desember 2024, pukul 16.00 WIB, seorang pria dewasa berhasil diamankan di kawasan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Tersangka diketahui bernama MHD. Arbi Siregar, seorang residivis berusia 47 tahun.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.
"Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah ini. Penangkapan tersangka ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tegas Kapolres.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika jenis sabu di Batunadua Jae.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang bertingkah mencurigakan.
Saat didekati, pria tersebut terlihat meletakkan sebuah kotak rokok kosong di belakang tempat duduknya.
Setelah diperiksa, kotak rokok tersebut ternyata berisi dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,26 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni: Satu buah timbangan digital, Uang tunai sebesar Rp 235.000, Satu buah kotak rokok kosong merek Esse.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial LOM-LOM, warga Padangmatinggi. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun tersangka merupakan warga Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, dengan insial MAS (47 tahun).
Lebih lanjut, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, mengapresiasi peran masyarakat yang telah melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut.
Beliau menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
"Kami tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk mendeteksi dan mencegah peredaran narkoba. Bersama-sama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," ujar Kapolres.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya serta menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.zal
Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
kota
Wagub Surya Saksikan Penandatanganan SKB RBI,Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
News
Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
News
Pemkab Deli Serdang Terima Mobil Penunjang dari Program TJSL BRI
News
Keinginan Petani Terwujud, Bupati Tanam Bawang Bersama di Demplot Tanjung Morawa
News
Belum Kering Air Mata Korban Sebelumnya, Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Karo
News
PKB dan NasDem Walk Out dari Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPID Sumut, Soroti Perubahan Agenda
News
Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa
News
Medan S24Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) menjamin asuransi atau jaminan sosial seluruh anggotanya, seiring dilanj
Umum
Jakarta S24Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil La
News