Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu dari Malaysia, Kapolres Asahan: Potensi Selamatkan 5.000 Jiwa
ASAHAN sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi gemilang dalam memutus peredaran gelap narkotika. Pihak
Hukum
Baca Juga:
- Bravo! Perdagangan Satwa Dilindungi Dibongkar Polres Padangsidimpuan, Dua Karung Sisik Trenggiling Disita Polisi
- Polisi Amankan 100 Gram Ganja di Tano Bato Padangsidimpuan ,Kapolres AKBP Wira Prayatna Ajak Masyarakat Aktif Laporkan
- Polres Asahan Berhasil Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan Dan Curas di Kota Kisaran
Pelaku curanmor yang berhasil diringkus adalah laki-laki berinisial YH (32), residivis kasus narkoba, dan W (25), residivis kasus curanmor, warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Pelaku penadah berinisial KA (38) dan MAM (45), warga Jalan Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion didampingi Kasi Humas, Iptu Nizar Nasution, Kabag OPS, Kompol Pardamean Hutahean dan Panit Pidum, Ipda Doni saat menggelar konferensi pers pada Selasa (17/12/2024) di halaman Mako Polrestabes Medan. Selain itu, para pelaku yang berhasil digulung polisi ini juga komplotan Naya yang berhasil kabur dari sergapan polisi.
Dalam paparannya, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion mengatakan pada hari Kamis (17/10/2024) sekira pukul 03.00 WIB, Timsus Jatanras dan Tik URC melakukan penyelidikan diduga pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan (Curat), kemudian Tim ke TKP di mana Tim mendapatkan informasi bahwasanya ada dua orang laki-laki yang baru saja selesai melakukan curanmor yang akan menjual sepeda motor hasil curian tersebut.
Sesampainya di TKP, Tim Opsnal mendapati dua orang pelaku tersebut berada di sebuah warung ayam penyet di Jalan Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku curanmor.
"Saat dilakukan interograsi, kedua pelaku, YH dan W, mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dan menjual sepeda motor hasil curian ke Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru," papar Kombes Gidion.
Lebih jauh, Kapolrestabes Medan menyebutkan setelah melakukan penyelidikan terhadap pelaku penadah, kemudian Tim berhasil mengamankan KA dan MAM di rumahnya di Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Dan petugas mendapatkan sepuluh unit sepeda motor hasil curian tersebut di dalam rumah pelaku penadah.
"Dari hasil interograsi, kedua pelaku penadah mengakui bahwa sepeda motor yang didapat dirumahnya dijual oleh kedua tersangka curanmor, YH dan W," sebutnya.
Selanjutnya, keempat tersangka dan puluhan sepeda motor curian diboyong ke Mapolrestabes Medan guna pemeriksaan lanjutan.
"Terhadap tersangka YH dan W dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana. Dan KA dan MAM dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana," bebernya.
"Adapun barang bukti yang diamankan dari TKP yakni, 1 unit Mobil Daihatsu Terios, 1 unit mobil Toyota Yaris, 1 unit mobil Daihatsu Ayla, 1 unit mobil Grand Max warna hitam, 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda CB 150 R BK 5488 ADV, 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam BK 5856 AKD," pungkasnya.(W02)
ASAHAN sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi gemilang dalam memutus peredaran gelap narkotika. Pihak
Hukum
MEDAN sumut24.co Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Tingkat Sumatera Utara tahun 2026 berlangsung khidmat dan tertib. Acar
News
Wabup Solok Jenguk Bocah Korban Penganiayaan
News
Polda Sumut Kerahkan 6359 Personil Untuk Pengamanan Hari Buruh 2026
News
Masjid Ar Rivai Raih Penghargaan Kemenag RI, Juara III Masjid Ramah Pemudik
kota
Pembangunan Menara Masjid Ar Rivai Masih Butuh Dukungan Pemerintah Kota Medan
kota
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (1/5/2026) dinihari menggerebek sebuah apartemen di Kecamatan Medan Area, yang jad
Hukum
Ketua Umum PP TPI Prof Dr Ismed Daniel Nasution Keikhlasan dan Pendidikan Jadi Kunci Membangun Generasi
kota
H. Ikrom Helmi Nasution Serahkan Lagu &ldquoMars Medan untuk Semua&rdquo Kepada Walikota Medan pada Acara Tasyakuran TPI
kota
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
kota