Senin, 13 Juli 2026

Aksi Heroik Personel Satlantas Polrestabes Medan Ringkus Maling Sepeda Motor Saat Beraksi di Tengah Jalan Raya

Darmanto - Jumat, 13 Desember 2024 12:43 WIB
Aksi Heroik Personel Satlantas Polrestabes Medan Ringkus Maling Sepeda Motor Saat Beraksi di Tengah Jalan Raya
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Sebuah aksi heroik dilakukan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba SH.SIK yang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di tengah jalan raya, Kamis 12 Desember 2024.

Kejadian bermula saat Kompol Andika Purba, SH. SIK sedang melakukan patroli rutin di Jalan Brigjen Katamso tepatnya SPBU Singapore .

Ia melihat seorang pengendara motor bertingkah mencurigakan dan melaju dengan kecepatan tinggi di jalur padat kendaraan. Setelah menerima laporan dari warga melalui radio komunikasi, diketahui motor tersebut adalah hasil curian. Tanpa ragu, Kompol Andika segera mengejar pelaku dengan dibantu tim patroli lain.

Setelah aksi kejar-kejaran sejauh dua kilometer, pelaku berhasil dihentikan Pelaku yang berusaha melawan petugas akhirnya dilumpuhkan dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ini adalah tugas kami sebagai penegak hukum untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik," ujar Kompo Andika Purba.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku berinisial D (20), A (20) dan AR (20) beralamat Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Polisi juga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor.

Aksi cepat dan sigap dari Personel Satlantas Polrestabes Medan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga berharap polisi terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum agar kejahatan serupa dapat diminimalkan.

Polisi kini masih mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Medan. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polemik Pengangkatan Kepling X Glugur Darat I Disoal Warga, Lailatul Badri : Kita Minta Ini Menjadi Perhatian Serius Wali Kota Medan
Wali Kota Medan: Toleransi Adalah Modal Sosial dan Motor Penggerak Pembangunan
Wali Kota Medan Mengajak Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
Sama-Sama Terluka karena Banjir, Ketulusan Wali Kota Medan Luluhkan Hati Bupati Aceh Tamiang
Rico Waas: Restoran Modern Harus Diikuti Sistem Pembayaran Pajak yang Profesional
Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ratakan Seluruh Barak Dengan Cara Dibakar
komentar
beritaTerbaru