Jumat, 31 Juli 2026

Polda Sumut Tangkap 8 Pencuri dan Penadah Brondolan Sawit di Langkat

Administrator - Jumat, 25 Oktober 2024 16:58 WIB
Polda Sumut Tangkap 8 Pencuri dan Penadah Brondolan Sawit di Langkat
Herman Koto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut meringkus 8 tersangka pencurian dan penadah brondolan kelapa sawit di Kabupaten Langkat.

"Tujuh tersangka kita amankan, sedangkan satu tersangka lagi di bawah umur. Satu tersangka lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sony W Siregar didampingi Kabag Binops Dit Reskrimsus, AKBP Herwansyah, Jumat (25/10/2024).

Dijelaskannya, pengungkapan itu bermula dari laporan pihak PTPN IV Regional II adanya aksi pencurian yang dilakukan oleh para tersangka.

Dari hasil penyelidikan diamankan 8 orang tersangka, satu di antaranya masih anak di bawah umur. Mereka beraksi di KSO PTPN IV Regional II Kwala Sawit Dusun Namunggas Desa Namo Sialang Kecamatan Batang Serangan dan PTPN IV Regional II sawit Afdeling 5, 6 serta 7 Desa Banjaran Raya Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.

"Para tersangka dipergoki sedang mengutip brondolan buah kelapa sawit yang diperkirakan sebanyak 1 - 3 ton per," jelasnya.

Adapun para tersangka, Suyanto alias Anton (50), Suriono alias Mas Pen (55), Muhammad Edo (25) Suparlian Surbakti alias Gege (36), Bono (54), Zunaidy alias Adi (48), Iman Nola (48), dan anak di bawah umur DP.

Dari peristiwa itu, pihak
PTPN IV menderita nilai kerugian berkisar Rp1.296.000.000.

Para tersangka ini dijerat dengan Undang-undang Perkebunan nomor 39, Pasal 107, tentang barang siapa yang melakukan perbuatan atau memiliki yang bukan haknya, maka dijerat dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.

"Berkas perkara para tersangka sudah dinyatakan lengkap (P-21), dan akan segera diserahkan ke kejaksaan (P-22)," kata Sony.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hasyim SE Minta Pemrov Sumut Segera Lakukan Pengaspalan/Pengecoran Jalan Helvetia Psr 9 Desa Manunggal
Oknum LSM PAJAK ZT Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan di Kantor Kelas I Imigrasi Polonia Medan.
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Wali Kota Tanjungbalai Temui Kepala Kanwil BPN Sumut, Bahas Percepatan Sertifikasi Aset Daerah
Mencoba Melawan Petugas Pria Pelaku Pembobol Rumah Diberi Tindakan Tegas & Terukur.
Polda Sumut Ringkus 4 Kurir & Pengedar Pod Getar di Medan & 196 Barang Bukti di Sita.
komentar
beritaTerbaru