Kamis, 05 November 2026

Modus Tawarkan Produk Barang Dagangan Berhadiah, 3 Pria Mengaku Sales Tipu Warga Marendal Merugi Rp15 Juta

Administrator - Rabu, 04 September 2024 17:36 WIB
Modus Tawarkan Produk Barang Dagangan Berhadiah, 3 Pria Mengaku Sales Tipu Warga Marendal Merugi Rp15 Juta
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Hal ini yang dialami, Siswoyo warga Jln Kedondong Simpang Mesjid Al-Azhar Marendal, Kecamatan Patumbak.


Pasalnya, pria berusia (54) tahun ini ditipu Rp15 juta, Senin (2/9/2024) pagi sekira pukul 10.00 Wib oleh 3 (tiga) orang pria mengaku sales barang dagangan.


Siswoyo menceritakan, dugaan penipuan tersebut saat ke tiga pria mengaku sales dengan modus menawarkan barang dagangan yang dijanjikan akan mendapat 2 (dua) rak jualan, steling dan kulkas serta dapat mengemvalikan barang yang di belik ditukar dengan barang lain yang di perlukan.


"Awalnya, tiga orang pria datang ke kios tempat saya berjualan. Mereka menawarkan sejumlah barang dagangan dengan dalil akan diberikan rak jualan, steling dan kulkas juga barang barang yang di belik dapat ditukar dengan barang yang lain," sebut Siswoyo, Rabu (4/9/2024) kepada wartawan.


Tidak hanya itu sambung Siswoyo, ke tiga pria mengaku seles datang dengan mengendarai mobil Calya warna hitam juga nenawarkan ke pada Siswoyo (korban) juga dapat memasukan sembilan bahan pokok (sembako), rokok dengan cara dititip dengan setengah bulan sekali hitungan barang yang laku.


"Waktu mereka (pelaku) menggasih barang sesukak nya. Karna janji bisa di tukar bang, gak di cek satu satu langsung di tinggal. Begitu uang saya transper ke rekening mereka, bon faktur tidak di hitung berapa jumlah barang berapa. Saya nurut aja. Saya baru sadar setelah dari tengah hari kemarin, Selasa (3/9/2024) s/d Rabu (4/9/2024) Hp mereka tidak aktif (mati) sampai sekarang," ungkap Siswoyo.


Karena saya merasa ditipu dan rugi Rp15 juta dengan barang yang ditawarkan dan diberikan kepada saya, saya akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelakunya agar di proses sesuai hukum, tandas Siswoyo.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidak Disdukcapil Tanjungbalai, Mahyaruddin Minta Warga Tak Dipersulit Urus Dokumen
Misteri Hilangnya Pria 27 Tahun di Batang Toru Berakhir Tragis, Polisi Lakukan Penyelidikan
Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port
Terduga Oknum TNI AU Medan Tipu Ibu 65 Tahun Miliaran Rupiah, Laporan Di Polda Dan Pom AU Mandek 3 Tahun.
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan Bukti Narkotika 4,8 Kg Sabu & 268 Butir Ekstasi, Dinilai Selamatkan Ribuan Jiwa
Bekali Warga Pelatihan Tanggap Darurat dan Evakuasi Diri saat Bencana, PLN UIP SBU Gelar Pelatihan Desa Siaga Bencana
komentar
beritaTerbaru
PACITAN MARSUDI BUDAYA

PACITAN MARSUDI BUDAYA

PACITAN MARSUDI BUDAYA 1.Dhandhanggula PAKASA Pang Pacitan Paguyuban Kawula winarni, Kraton Surakarta Hadiningrat, Pang Pacitan sinebute,Wus

Umum