KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
kota
Baca Juga:
- Kolaborasi Dua Kapolres, Bawa 3,5 Ton Air Bersih Polres Padangsidimpuan Ringankan Beban Warga Garoga Tapsel
- Polrestabes Medan Gelar Apel KRYD di Lapangan Merdeka, KBP Jean Calvijn: Jaga Kamtibmas dari Berbagai Kejahatan
- Polres Taput Bangun Sumur Bor, Hadirkan Air Bersih bagi Warga Lobu Pining Pascabencana Longsor
Enam orang tersangka diringkus bersama barang bukti narkoba dan lainnya diamankan.
"Ada lima TKP yang kita gerebek, dan kita berhasil menangkap 6 tersangka," terang Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Rabu (4/9/2024).
Dijelaskannya, pada Kamis (29/8/2024) sekira pukul 01.55 WIB ditangkap di rumah kontrakan dua tersangka berperan sebagai pengedar di Dusun Karang Sari Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labusel.
Keduanya adalah, RA alias R (18), dan ANP (21), warga Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Labusel.
Dari keduanya disita barang bukti 1 paket sabu seberat 1,38 gram, 10 plastik klip, 1 pipet skop dan 1 handphone (HP).
Di tempat terpisah di hari yang sama, juga ditangkap seorang tersangka merupakan residivis berinisial, AH alias O (47), warga Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labusel.
Tersangka ditangkap di sekitar kediamannya dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 1,83 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 HP dan uang tunai Rp130.000.
"Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi masyarakat dan kecurigaan petugas di lapangan," kata Endang.
Kemudian, pada Jumat (30/8/2024) malam dilakukan penangkapan di Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labusel.
Bersama tersangka YAP (23), warga Bilah Hilir, Labusel diamankan barang bukti 2 paket sabu seberat 2,08 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 unit HP.
Selanjutnya pada Minggu (1/9/2024) malam, ditangkap tersangka DKZ alias D (35), warga Kecamatan Torgamba, Labusel, tak jauh dari rumahnya.
Adapun barang buktinya, 7 paket sabu seberat 1,94 gram, 1 HP, 1 plastik klip kosong, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet hitam dan uang tunai senilai Rp 170.000.
Berikutnya, pada Selasa (3/9/2024) dinihari, dilakukan penggerebekan di Dusun Padang Bulan Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel.
Polisi berhasil menangkap seorang pengedar berinisial DS alias D (38), warga Silangkitang, Labusel dengan barang bukti 1 paket sabu
seberat 0,42 gram, 1 bong alat isap sabu, 4 plastik klip kosong, 2 pipet skop, 1 jarum, 1 kaca pirex dan 1 dompet abu abu.
"Kasus penyalahgunaan narkoba ini, atas perbuatannya para tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun, dijerat UU Nomor 35 tahun 2009," ungkap di jelaskanAKP Endang R Ginting.(W02)
KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
kota
sumut24.co SILAEN, Pemerintah Kabupaten Toba secara resmi membuka Festival Gondang Naposo 2025 yang dilaksanakan di Desa Hutagaol Sihujur,
News
PERMAK Apresiasi Lapas Kota Pematangsiantar Transparan Status Narapidana Korupsi BTN dan ATK Dapat PB
kota
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
kota
Saipullah Nasution Dengar Curhat Warga Siulangaling Madina ,"Tak Pernah Liat kendaraan Roda Empat dan Pembangunannya Belum Merdeka"
kota
Perjalanan Menantang Demi Jumpai Warganya, Bupati Saipullah Nasution di Sambut Ratusan Masyarakat Siulangaling Madina dengan Rasa Haru
kota
sumut24.co TOBA, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus kembali menjadi pembicara dalam sosialisasi tentang perlindungan terhadap anak di
News
Kolaborasi Dua Kapolres, Bawa 3,5 Ton Air Bersih Polres Padangsidimpuan Ringankan Beban Warga Garoga Tapsel
kota
Resmi! Bupati Padang Lawas Lantik Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
kota
Indonesia Butuh Pemimpin Berilmu dan Berakhlak
kota