Sabtu, 29 November 2025

Kasus Oknum Polri Berzina Bawa Istri Orang Ke Hotel dan Digrebek, AKP Teuku Rivanda Ikhsan : Besok Dikirim Hasil Perkembagan ke Pelapor

Administrator - Senin, 02 September 2024 18:23 WIB
Kasus Oknum Polri Berzina Bawa Istri Orang Ke Hotel dan Digrebek, AKP Teuku Rivanda Ikhsan : Besok Dikirim Hasil Perkembagan ke Pelapor
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Kasus oknum Polri berzina dengan membawa istri orang ke sebuah hotel dan di gerebek oleh suami dan penagannya diduga jalan di tempat memasuku babak baru.


"Tidak benar kalo jalan di tempat bang. Kita baru selesai lakukan pemeriksaan ahli dan besok (Selasa 3 September 2024) akan dikirim hasil perkembangannya ke pelapor," sebut Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan melalui via WhatsApp kepada wartawan, Senin (2/9/2024) sore.


Untuk diketahui kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oknum polisi Aipda Roni Syahputra dengan Eli Susanti istri Supriadi (pelapor) sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHPidana Pasal 284 sesui Surat Laporan Polisi No : STTLP / 474 / IV / SPKT / POLRES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tanggal 15 April 2024.


Ditempat terpisah, Mugammad Ali Harahap SH Pengacara Hukum pelapor (Supriadi) mengatakan, oknum polisi Aipda Roni Syahputra (terlapor) bersama seorang wanita bernama, El Susanti di gerebek oleh Supriadi (suami Eli Susanti) di dalam sebuah kamar hotel. Dan atas kasus tersebut kini telah ditangani oleh Unit Paminal Sipropam Polres Labuhanbatu dan telah dilakukan introgasi dan wawancara terhadap saksi saksi serta terlapor juga melakukan olah TKP.


Tapi sambung, Muhammad Ali Harahap, namun begitu kasusnya lagi dan lagi mengambang tanpa berkelanjutan. Bahkan, oknum Polri Aipda Roni Syahputra (terlapor) terkesan anggar beking oknum polri berpangkat jendral.


"Kita minta kepada Kapolda Sumut untuk menyikapi dan menindaklanjuti agar melakukan Pemberhentia Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum Polisi Aipda Roni Syahputra dari Kepolisian Negara Republik Indonesia atas perbuatan dugaan perzinaan dengan Eli Susanti yang masih berstatus Istri Supriadi (pelapor)," ungkap ditegaskan Muhammad Ali Harahap.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimy, Disebut Berpotensi Menyusul Jadi Tersangka Kasus Smartboard
Polda Sumut Nonaktifkan Dua Pejabat Propam untuk Pastikan Pemeriksaan Berjalan Objektif
Polres Asahan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Aek Ledong
Dalam Kasus Veronika S SH, Kejari Samosir Dinilai Paksakan Restorative Justice
Menantu Mantan Bupati Labuhanbatu Disebut Dalam Kasus Korupsi Proyek Puskesmas Teluk Sentosa
Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga
komentar
beritaTerbaru