
Pengadilan Negeri Suka Makmue Melaksanakan Sita Eksekusi Terhadap Dua Bidang Tanah di Nagan Raya
Pengadilan Negeri Suka Makmue Melaksanakan Sita Eksekusi Terhadap Dua Bidang Tanah di Nagan Raya
kotaBaca Juga:
DELI SERDANG - Perusak generasi penerus bangsa, 2 orang yang diduga bandar Narkoba jenis Shabu di wilayah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara berhasil di ringkus Kodim 0204/DS.
Informasi diperoleh, Kodim 0204/DS yang dipimpin langsung Danunit Lettu Inf Hendra Sahputra berhasil meringkus ke 2 Orang yang diduga Bandar Sabu di Kecamatan Dolok Masihul pada Sabtu 24 Agustus 2024 sekira pukul 17.30 Wib.
Dalam keterangan Dandim 0204 DS Letkol Inf Alex Sandri melalui Danunit Lettu Inf Hendra Sahputra mengatakan terendus nya Aksi ke 2 Pelaku yang diduga Bandar Narkoba Oleh unit Inteldim 0204/DS berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Dolok Masihul.
Mendapatkan informasi tersebut, Tanpa mengulur waktu Unit Inteldim Kodim 0204/DS yang dipimpin langsung Danunit Lettu Inf Hendra Sahputra bersama Peltu Sonny Syafrizal, Pelda Muslim, Serma Budi Utomo Gultom, Serka J Simanungkalit, Serka Alex Aritonang, Sertu MP Nasution dan Serda HF Manalu langsung bergerak cepat menunju lokasi yang dimaksud.
Benar saja, Dari tangan ke 2 pelaku inisial IA alias Jojon dan HRH didapati sebanyak 17 paket narkoba jenis Shabu dan 1 paket besar diperkirakan ± 5 gram". Ujar Lettu Inf Hendra. Minggu (25/8) pagi.
Kedua pelaku berhasil diamankan di dua tempat yang berbeda inisial IA di amankan di Dusun 1 Desa Kuala Bali dengan BB 17 paket narkoba jenis Shabu sedangkan HRH diamankan di perumahan Permata Indah Kampung Padang link 7 Kampung Padang Kelurahan Pekan Dolok Masihul dengan BB narkoba jenis Shabu sebanyak ±5 Gram.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, Plastik paketan sebanyak 100 Lembar, Skil (timbangan) 1 buah, HP 2 buah, Dompet 1 buah, Sepeda Motor jenis Honda Beat 1 unit, BB sebanyak 17 paket kecil dan 1 paket besar diperkirakan ± 5 gram.
Menindaklanjuti proses hukumnya, Kodim 0204/Deli Serdang sudah menyerahkan dua pelaku ke Polres Serdang Bedagai. Pungkas Lettu Inf Hendra.red
Pengadilan Negeri Suka Makmue Melaksanakan Sita Eksekusi Terhadap Dua Bidang Tanah di Nagan Raya
kotaProgram Enam PHTC Berbiaya Rp300 400 miliar,Diduga Hanya Orientasi Proyek Guna Menutupi Perkara Pidana Korupsi
kotaWali Kota membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam Rangka Kerjasama Lintas Perangkat Daerah
kotaWali Kota menghadiri Dies Natalis ke60 Tahun USI, di Aula Radjamin Purba Kampus USI
kotaPendidik Itu Pemimpin, Pemimpin Itu Pendidik
kotaKAMAK Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Pengadaan PTI Jaman Pj Walikota Tebing Tinggi Meottaqien Hasrimy
kotasumut24.co Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendukung dan mengharapkan Komunitas Medan Teater, tampil maksimal serta mengh
kotaRapat Paripurna DPRD Sumut, Gubernur Dinilai Arogan dan Tak Transparan Soal Pergeseran Anggaran
kotaSekda Kabupaten Solok Kunjungi Kantor Camat X Koto di Atas, Dorong Peningkatan Layanan Publik
kotaJNE&ndashKADIN Bersinergi, Dorong UMKM Padangsidimpuan Tumbuh lewat Inovasi dan Logistik Digital
kota