Kamis, 12 Februari 2026

Dit Reserse Narkoba Polda Sumut Amankan 26 Pelaku Narkoba dan 38 Kg Sabu

Administrator - Kamis, 25 April 2024 16:16 WIB
Dit Reserse Narkoba Polda Sumut Amankan 26 Pelaku Narkoba dan 38 Kg Sabu
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Sebanyak 38 pelaku narkoba diamankan dari sejumlah tempat di Sumut dalam waktu yang berbeda.

Terhitung sejak 22 Februari hingga 9 April 2024 itu, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 19 kasus.

"Selama sekitar 1 bulan setengah, kita telah mengungkap 19 kasus, 26 tersangka dengan barang bukti sabu 38 kg lebih, ganja 205 gram, dan 193 butir ekstasi," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kasubdit II AKBP Bakhtiar Marpaung, Kamis (25/4/2024).

Dia menyebut, ke 26 tersangka itu memiliki peran berbeda, sebagai kurir, pengedar dan pemakai. Sedangkan bandarnya masih dalam pengembangan dan pengejaran.

"Ini jaringan Aceh Langkat, Asahan-Medan. Tentunya mereka memiliki jaringan internasional," sebut Bakhtiar.

Dia menyatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan petugas di Malaysia untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.

Selanjutnya, seluruh barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin incenerator setelah diuji pihak laboratorium forensik.

Bakhtiar mengungkapkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Bupati Asahan Hadiri Konferwil XVI HIMMAH Sumut
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
Peringati Hari Pers Nasional, FJPI Sumut Gelar Talk Show Peran Jurnalis Perempuan di Era Digital
DPD AMPI Sumut Lantik Dodi Sayendra Pimpin DPD AMPI Asahan Masa Bakti 2026 - 2031
komentar
beritaTerbaru