Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 (dua) warga Purwodadi Dusun I, Sunggal Deliserdang lantaran berprofesi sebagai juru tulis (jurtul) judi toto gelap (togel).
Adapun kedua pelaku yakni masing-masing, Handoyo alias Indo (49), dan Bangun Tampubolon alias Tampu (56).
Informasi dihimpun wartawan dari kepolisian, sebelum ditangkap, aktifitas perjudian togel yang dilakoni pelaku berawal dari laporan oleh warga.
Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE, Senin (16/4) kepada wartawan mengatakan, kedua pelaku jurtul togel diamankan berkat laporan warga.
dari Ladang Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Deliserdang.
“Keduanya pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda. Handoyo alias Indo diamankan di sebuah perladangan di, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Sedangkan, Bangun Tampubolon alias Tampu, diamankan dari pengembangan petugas di, Desa Purwodadi, Jalan Tangga Batu, Kecamatan Sunggal Deliserdang,” kata Kompol Wira.
Lanjut diungkapkan Kompol Wira, mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini, setibanya petugas di lokasi, tersangka yang tengah merekap nomor togel langsung ditangkap dan diinterogasi.
“Dari hasil interogasi, petugas mengetahui bahwa pelaku tidak sendirian dalam menjalanakan praktik haram tersebut. Atas informasi Handoyo alias Indo, petugas mengamankan Bangun Tampubolon,†ungkap Kompol Wira.
Dari kedua pelaku, petugas menyita uang tunai sebesar 130 ribu rupiah, kupon berisikan angka togel, ponsel, dan buku tafsir mimpi (erek-erek) sebagai barang bukti.
Usai diamankan, kata Wira, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.
“Imbas dari perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara,†tandasnya.(W02)
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
kota
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
kota
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota