Jumat, 13 Februari 2026

Pemakai dan Kurir Sabu Pasrah Disergap Satres Narkoba Polres Labusel di Perladangan, Pengedar Menyusul

Administrator - Minggu, 17 Maret 2024 19:37 WIB
Pemakai dan Kurir Sabu Pasrah Disergap Satres Narkoba Polres Labusel di Perladangan, Pengedar Menyusul
Istimewa
Labusel |sumut24.co -

Baca Juga:

Dua pria sebagai pemakai dan kurir peredaran narkotika jenis sabu-sabu tak berkutik ketika disergap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 02.30 WIB.

"Pemakai sabu dan kurirnya tersebut kita tangkap di sebuah pondok Perladangan warga Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan," terang Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Minggu (17/3/2024).

Kata dia, awalnya pihaknya menerima informasi masyarakat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi dan penggunaan narkoba.

Petugas segera meluncur ke tempat yang disebutkan, dan memergoki tersangka Luhut Sagala alias Luhut (41), warga Simpang Torpa Desa Langga Payung, Sei Kanan dan Husni Rezeki Nasution (24), warga
Dusun Simandiangin Desa Sabungan, Sei Kanan.

"Tersangka Luhut mengaku baru saja mengonsumsi sabu, diperoleh dari tersangka Husni 100.000 rupiah," jelasnya.

Dari penggeledahan keduanya ditemukan barang bukti 2 alat isap sabu/bong, 2 unit handphone (HP) dan 1 timbangan elektrik.

Ketika diinterogasi, Husni mengaku sebagai kurir dan telah menyetorkan uang Rp 600.000,- kepada pengedar bernama M Akhir Tanjung alias Tanjung (46), warga Dusun Simandiangin Desa Sabungan, Sei Kanan Labusel.

M Akhir Tanjung berhasil ditangkap di Dusun Labuhan Desa Langga Payung, Sei Kanan. Di saku pakaiannya ditemukan HP, dompet berisi uang tunai sebesar Rp. 1.650.000,- hasil penjualan narkotika jenis sabu.

"Di sepeda motor M Akhir Tanjung kita temukan 1 dompet berisi 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram bruto," ungkapnya.

Kepada polisi, M Akhir Tanjung mengakui perannya dan menyebut sabu tersebut diperoleh dari Sapar, warga Desa Hutabaru Nangka Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta.

"Sudah dilakukan pengembangan terhadap Sapar di rumahnya, namun tidak ditemukan (DPO)," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ungkap Mafia BBM Subsidi, 10 Tersangka Ditangkap, 14 Ton Solar Disita
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
SS Pelaku Cabul Terhadap Empat Anak di BP Mandoge Ditangkap Polres Asahan
Tertib Berlalu Lintas Jadi Fokus Satlantas Polres Palas di Tahun 2026
Parade Night 'Salumpat Saindege' 2026, Kapolres Padangsidimpuan Nyatakan Dukungan Penuh Kreativitas Anak Muda
Warung Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Pria Paruh Baya Tak Berkutik Saat Diciduk Polres Tapsel
komentar
beritaTerbaru