Jumat, 13 Februari 2026

Polda Sumut Tangkap "Raja" Narkoba di Jln Flamboyan Kec Medan Selayang

Administrator - Rabu, 31 Januari 2024 18:37 WIB
Polda Sumut Tangkap "Raja" Narkoba di Jln Flamboyan Kec Medan Selayang
Herman Koto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Tim Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap "raja" narkoba di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Senin (29/01/24).

Dari data yang diterima, Rabu (31/1), menyebutkan raja narkoba yang ditangkap itu berinisial FRLG (35) warga Dusun II, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan terhadap raja narkoba itu berdasarkan penyelidikan Polisi atas laporan masyarakat dugaan seseorang yang memiliki narkoba. Dari penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku FRLG saat melintas di Jalan Flamboyan Raya mengendarai sepeda motor.

Ketika polisi melakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa sabu seberat 1 kg dari tangan pelaku. Tak sampai di situ polisi melakukan penggembangan menuju ke rumah pelaku di Jalan Melati Raya.

Setibanya di lokasi petugas mendapati barang bukti berupa sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kg dan pil ekstasi sebanyak 14.431 butir yang disimpan di tas ransel didalam kamar.

Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.

"Pelaku sudah diamankan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
SS Pelaku Cabul Terhadap Empat Anak di BP Mandoge Ditangkap Polres Asahan
Bupati Asahan Hadiri Konferwil XVI HIMMAH Sumut
Polda Sumut Tangkap Tiga Tersangka Jaringan Pengedar Sabu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
komentar
beritaTerbaru