Kamis, 18 Juni 2026

Polres Labusel Ungkap Kasus Pembobolan Sekolah di Blok Songo

Administrator - Selasa, 30 Januari 2024 23:00 WIB
Polres Labusel Ungkap Kasus Pembobolan Sekolah di Blok Songo
Istimewa
Foto : Pelaku saat diamankan polisi.
Labusel |sumut24.co -

Baca Juga:
Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus pencurian di Sekolah Dasar (SD) Inpres Simpang Dusun Sumber Rejo Blok Songo, Desa Sisumut, Kelurahan Kotapinang, Selasa (30/1/2024).

"Bergerak dari proses penyelidikan dan keterangan saksi kita berhasil menangkap dua tersangka pencurian dengan pemberatan di SD Inpres Blok Songo," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (30/1/2024) malam.

Dijelaskan Maringan, dua orang tersangka, yakni Zulfikar (26) dan Boy Susandi Nasution (26), warga Desa Blok Songo, Kota Pinang, Labusel telah merusak bagian pintu kantor sekolah.

Kedua pengangguran itu kemudian mencuri sejumlah barang elektronik terdiri 1 unit laptop Acer aspire 431, 1 kipas angin, 1 printer dan 1 unit speaker aktif.

Peristiwa itu diketahui korban Rahmad Hidayat Mandai (45), ketika membuka kantor sekolah sekira pukul 06.30 WIB. Dia melihat kondisi ruangan sudah acak-acakan dan bagian pintu rusak.

Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Kota Pinang, mengaku pihaknya menderita kerugian sekira Rp 9.200.000,-.

"Laporan itu langsung kita tindak lanjuti. Kedu tersangka ditangkap tak jauh dari kediamannya," papar mantan Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tersebut.

Kepada polisi, kedua tersangka menyembunyikan barang curiannya di belakang semua rumah warga Blok Songo. Keduanya bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Mapolsek Kota Pinang untuk diproses hukum.

"Kedua tersangka kita jerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkas Maringan yang juga mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berhasil Bongkar Jaringan, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Tangkap Empat Pelaku Termasuk Mantan Anggota Polri
Aksi Kemanusiaan Polres Tapsel, Donor Darah dan Pemeriksaan Gratis Diserbu Peserta
Bukan Sekadar Adu Tembak! Kapolres Tapsel Cup 2026: AKBP Yon Edi Winara Ingatkan Polisi Harus Bisa Kendalikan Diri
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Gembong Narkoba, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Asahan Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Keluarga Purnawirawan Polri
Berawal dari Temuan Etomidate, Polres Asahan Ungkap Penyimpanan Ratusan Gram Narkoba di Kisaran
komentar
beritaTerbaru