Tragis, Bayi 3 Minggu di Deli Serdang Meninggal Dunia Diduga Akibat Kekerasan Orang Tua
sumut24.co Deli Serdang, Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang bayi berusia
News
MEDAN | SUMUT24.co Sebagai oknum aparat kepolisian sesuai dengan motto Polri yakni "melayani, melindungi dan mengayomi" hendaknya menjadi acuan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tufoksi). Namun tidak pula halnya dengan, Halomoan Gultom yang menurut sumber disebut sebut seorang oknum penyidik senior di Polres Batubara, Polda Sumut.
Baca Juga:
Pasalnya, Rabu (13/12/2023) Halomoan Gultomketika diduga alergi wartawan saat dikonfirmasi soal perkembangan seorang terlapor bernama, Junaini alias Titin (45) penduduk Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Sumateta Utara, ditetapkan tersangka atas laporan, oknum ASN di Batubara bernama, Herli Supriastin beberapa bulan lalu di Polres Batubara.
Dimana diantara pelapor (Herli Suprastian) dan terlapor (Junaini alias Titin) pernah menjalin suatu hubungan bahtera rumah tangga meski status keduanya pernikahan sirih.
"Ngga ada hak bapak tanyakan itu. Krn bapak bkn pelapor, korban, saksi, terlapor ataupun kuasanya. Saya ngga ada hak dan kewajiban utk memberitahukan hasil penyidikan kpd media. Kalau penangannya masih lanjut dan berproses meski upaya restorative justice sudah dilakukan dan gagal," jawab Halomoan Gultom via WhatsApp kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Pemberitaan sebelumnya, Suriyanto sebagai kuasa hukum terlapor (Junaini alias Titin) kepada wartawan yang diminta tanggapannya mengatakan bahwa, penyidik Polres Batubara terlalu dini menetapkan klien nya sebagai tersangka.
"Apa yang dilaporkan pelapor (Herli Supristian) ke Polres Batubara terhadap klien nya (Junaini alias Titin) yang dituding sebagai pelaku penipuan dan penggelapan atas jual beli tanah dan rumah milik, Irwan yang berada didepan rumah terlapor, klien saya untuk membayarnya masih dengan cara dicicil dan belum lunas pembayaran," ucap Supriyanto.
Nah, sementara itu sambung dijelaskan oleh, Supriyanto, persoalan jual beli tanah dan rumah milik sdr Irwan oleh Juliani alias Titin hanya mereka berdua (Irwan dan Juliani), namun oleh, Herli Supristian melaporkan klien nya ke Polres Batubara telah melakukan penipuan dan penggelapan.
"Siapa yang ditipu dan siapa yang digelapkan, sementara terkait laporan pelapor (Herli Supristian) ke Polres Batubara atas penipuan dan penggelapan jual beli tanah dan rumah milik Irwan dan Juliani tidak ada kaitan tawar menawar harga apa lagi jual beli tanah dan rumah tidak ada sangkut pautnya dengan klien saya dan pelapor (Herli Supristian). Tetapi, penyidik Polres Batubara menetapkan klien saya tersangka dan penetapan tersebut sangat rancu dan terkesan penetapan yang dipaksakan oleh penyidik Polres Batubara," ujar Supriyanto beberapa waktu kemarin.(W02)
sumut24.co Deli Serdang, Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang bayi berusia
News
Supri Ardi Dorong Literasi AI untuk Pengembangan UMKM di Era Digital
kota
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
kota
Silaturahmi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan di Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Untuk Kesejahteraan Pekerja
kota
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalin kerja sama untuk membuka akses kerja
News
ASAHAN sumut24.co Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan.
News
ASAHAN sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi gemilang dalam memutus peredaran gelap narkotika. Pihak
Hukum
MEDAN sumut24.co Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Tingkat Sumatera Utara tahun 2026 berlangsung khidmat dan tertib. Acar
News
Wabup Solok Jenguk Bocah Korban Penganiayaan
News
Polda Sumut Kerahkan 6359 Personil Untuk Pengamanan Hari Buruh 2026
News