Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
RANTAUPRAPAT|SUMUT24
Baca Juga:
Personil Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus oknum Sekretaris Dispora Labusel, Suparman, yang diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian lewat akun facebook miliknya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fahtir Mustafa SIK, Senin (12/3) mengatakan, tersangka Suparman diamankan karena diduga dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang merugikan atau menimbulkan permusuhan individu atau kelompok tertentu.
“Tersangka disangkakan melanggar pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2000 sebagaimana diubah pada UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujarnya.
Diterangkan Frido, penyebaran ujaran kebencian itu dilakukan tersangka melalui akun facebook bernama Suparman parman.
“Memang bukan tersangka yang membuat berita mengandung SARA itu. Tapi tersangka turut menyebarkannya di sejumlah grup-grup facebook,” jelasnya.
Frido juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka Suparman mengaku tidak memiliki motif khusus dalam hal penyebaran ujaran kebencian tersebut.
“Tersangka hanya merasa puas sendiri saat menyebarkannya. Belum ada indikasi dikoordinir atau indikasi lainnya,” ungkapnya.
Untuk proses lebihlanjut, pihaknya pun, kata Frido, telah mengamankan sejumlah barangbukti berupa satu unit handphone android milik tersangka dan screnshot akun facebook Suparman parman yang tampak menyebarkan pernyataan dan gambar yang menyebutkan kader PKI telah bangkit bersembunyi di PDIP dan siap memusnahkan ummat Islam.
Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Fahtir Mustafa SIK mengatakan kalau dari kasus ini hendaknya dapat dijadikan pelajaran oleh masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan jejaring sosial.
“Khususnya kepada warga Kabupaten Labuhanbatu Raya, kita imbau untuk tidak mudah dan sembarang menyebarkan berita yang berbahaya, yakni mengandung SARA, ujaran kebencian dan sebagainya,” tambahnya.(Muchsin)
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
kota
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
kota
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota