Kamis, 23 Juli 2026

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Sabu ke RTP

Administrator - Senin, 26 Februari 2018 01:37 WIB
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Sabu ke RTP

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Lagi, Polrestabes Medan melakui petugas piket Provost Polrestabes Medan yang melakukan penjagaan dipintu masuk Polrestabes Medan, Sabtu, (24/2) menggalkan penyelundupan sabu seberat 0,25 gram yang akan dimasukkan ke dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan oleh seorang kurir bernama, Anis (22) warga Jalan HM Yamin Gang Lurah Kecamatan Medan Timur.

Rencananya, barang haram tersebut, akan diberikan kepada seorang tahanan di RTP Mapolrestabes Medan. Namun na’as, paket sabu yang terbungkus pelastik dengan cara dimasukan kedalam bungkusan bakso dikrtahui oleh petugas di Pas penjagaan pintu masuk Mapolrestbes Medan.

Tidak bisa dipungkiri lagi, Anis (pelaku-red) langsung diserahkan ke Satres Narkoba Polrestbes Medan untuk diproses lanjut.

Kasat Sabhara Polrestbes Medan, AKBP Sonny W Siregar yang dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pengunjung RTP diamankan karena berusaha menyelundupkan sabu.

“Benar, seorang pengunjung diamankan karena terbukti mencoba memasukkan sabu ke dalam RTP,” ujar AKBP Sonny, Minggu (25/2).

AKBP Sony menjelaskannya, penyelundupan tersebut terungkap ketika petugas penjagaan memeriksa bakso yang dibawa pelaku yang terdapat narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram.

“Mendapati barang haram itu, petugas pun langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah diserahkan ke bagian Sat Narkoba dan masih menjalani pemeriksaan,” ungkap AKBP Sony.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru