Kamis, 23 Juli 2026

Isap Sabu di Hotel Esek-Esek, Pasangan Kekasih Ditangkap

Administrator - Selasa, 13 Februari 2018 13:30 WIB
Isap Sabu di Hotel Esek-Esek, Pasangan Kekasih Ditangkap

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Bukan rahasia umum lagi jika di kawasan merupakan kawasan hotel ‘esek-esek’. Di wilayah ini, pasangan kekasih bisa memilih hotel mana saja untuk berduaan menghabiskan waktu bersama.

Pasangan kekasih Biston Tarigan (39) dan Amelia Rahma alias Amelia (20) kedapatan sedang pesta sabu di Hotel Melala, Jalan Medan-Binjai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Kawasan ini kerap dianggap sebagai hotel esek-esek dan penggunaan narkoba.

Rencananya, sebelum memadu kasih menggapai puncak kenikmatan, pasangan kekasih ini mengisap sabu bersama. Namun sial, aksi keduanya ‘terendus’ petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal.

“Mereka berdua ini menginap di kamar nomor 30. Ketika hendak pesta narkoba, ada masyarakat yang melapor,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Selasa (13/2/2018).

Mendapat laporan itu, sejumlah petugas Reskrim turun ke lokasi melakukan pengintaian. Saat pintu kamar didobrak, keduanya tengah mengkonsumsi narkoba.

“Dari dalam kamar yang dihuni kedua tersangka disita satu paket sabu. Kemudian, kami temukan alat hisap,” kata Wira.

Mantan Kapolsek Delitua ini mengatakan, pihaknya masih mendalami darimana keduanya memeroleh sabu. Menurut tersangka Biston, ia sudah dua tahun mengonsumsi sabu untuk menambah stamina. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru