Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Jakarta | SUMUT24
Baca Juga:
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ditjen Bea Cukai mengamankan 110,84 kilogram sabu dan 18.300 butir ekstasi. Jumlah tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
“Sabtu 20 Januari lalu Bea Cukai bersama BNN Pusat dan BNN Provinsi Aceh serta BNN Kota Langsa mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Aceh Timur. Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat dan penyilidikan intelijen yang mendalam ada penyelundupan narkotika yang dilakukan sindikat narkotika internasional Aceh-Padang, dari Malaysia masuk ke wilayah perairan Aceh dengan perahu motor. Didapat pelaku MI dan mengamankan sabu 7,2 kilogram dan sabu 300 butir di tas milik tersangka saat mengendarai motor,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konfrensi pers sinergi Kemenkeu dan BNN di Kementerian Kuangan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka AF (28) lain di Lhokseumawe, Aceh. Berikutnya, pada 23 Januari 2018 mengamankan B di Batu Bara, Sumatera Utara dengan barang bukti 2 bungkus sabu, 1,05 kg dan 1,03 kg.
Petugas kemudian mengamankan HB (33) di Kantor Pos, Batu Bara setelah melakukan controlled delivery yang awalnya akan menerima 1 bungkus sabu yang diamankan sebelumnya. Petugas selanjutnya mengamankan S (31) di Tanjung Tiram, Batu Bara, dengan barang bukti sabu 2,06 kg.
“Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan menangkap lagi tersangka lain, DS (47) yang membawa 20 bungkus sabu seberat 21,2 kilogram di Jalan Sakti Lubis, Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara pada 27 Januari saat pelaku menggunakan becak motor,” ucap Sri.
Berselang 2 hari, pada 29 Januari 2018, petugas mengamankan tersangka lain M (49) dan A (26) di Medan setelah melakukan transaksi narkoba dengan barang bukti 31,2 kg dan 18 ribu butir ekstasi. Usai penangkapan itu, ada lagi tersangka B (39) dengan bukti 31,2 kg.
“Dari pengembangan, ditangkap J (41) di kawasan Yos Sudarso, Medan. Berikutnya di tanggal 30 Januari di Aceh Utara, Bea Cukai dan BNN mengamankan SA dan MA dengan bukti 15,9 kilogram sabu. Petugas mengikuti tersangka dan berhasil mengamankan 15 bungkus teh Cina berisi sabu dengan berat 15 kilo yang dikubur,” ucapnya.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati. (red)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik