Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
LABUHAN BATU | SUMUT24.co
Baca Juga:
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) tentang maraknya peredaran narkotika di Lingkungan Padang Bulan Rantauprapat, Team Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhan Batu berhasil mengamankan dua orang pelaku, Jumat (10/11/2023).
Adapun kedua pelaku masing masing, HT (47) warga Lingkungan Padang Bulan Kecamatan Padang Matinggi Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu dan RA (25) warga Jalan Perisai Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Keduanya diamankan pada Kamis (09/11/2023) sekira pukul 15.00 WIB di sebuah rumah yang terletak di Jalan Padang Bulan Rantauprapat, Labuhanbatu.
Pada penggerebekan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK SH MH MIK bersama Kabag Ops Kompol Rapi Pinakri SIK, Kabag Ren Kompol HE Sidauruk SH MH, Plt Kasat Lantas Iptu Sumardi, KBO Narkoba Iptu E Sitorus turun langsung ke lokasi penggerebekan dengan didampingi Lurah Padang Bulan dan Kepala Lingkungan.
“Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 5 gram, timbangan elektrik, pipet berbentuk skop dan dua handphone,” kata Kapolres Labuhanbatu.
Selanjutnya, Kapolres Labuhanbatu menjelaskan terkait kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) yang dilaksanakan oleh Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran selama dua hari sejak tanggal 08-09 November 2023.
“Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran telah melakukan GKN pada 12 titik/lokasi di Labuhanbatu dan Labura, serta mengamankan sebanyak 11 orang pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolres Labuhanbatu.
Adapun barang bukti yang diamankan pada kegiatan GKN di 12 lokasi tersebut antara lain narkotika jenis sabu seberat 12.00 gram, timbangan elektrik 4 unit, uang tunai senilai Rp7.538.000, 19 alat hisap sabu, handphone 5 unit, HT 2 unit dan 1 sepeda motor.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa narkotika musuh bersama menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
“Tagline itu bukan hanya sekedar slogan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan Narkotika di seluruh wilayah Sumut, dalam hal ini di wilayah Polres Labuhanbatu” pungkas AKBP James.
Polres Labuhanbatu yang Presisi terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran gelap serta penyalahguna narkoba.(W05)
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News