Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Delitua Ringkus Pelaku KDRT

Administrator - Rabu, 31 Januari 2018 15:54 WIB
Polsek Delitua Ringkus Pelaku KDRT

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua meringkus tersangka pelaku tindak pidana dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Informasi dihimpun wartawan, penangkapan tersangka berdasarkan tindak lanjut Laporan Polisi (LP) No : LP/37/K/I/2018/SPKT/SEK DELTA. Tanggal 11 januari 2018.

Adapun pelaku bernama, Simon Sitorus (37) warga Jalan Pintu Air 4 No 438, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor terhadap istrinya sendiri, Betesda br Sinaga.

Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung SH MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Prasetiyo mengatakan, tersangka ditangkap pada hari, Selasa (30/1) sekira pukul 14.00 Wib di rumahnya.

“Tersangka ditangkap setelah, istrinya melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya (tersangka-red), Selasa (30/1) sekira pkl 13.30 wib. Kemudian, korban menginformasikan, jika suaminya (tersangka-red) berada dirumah. Selanjutnya anggota opsnal langsung menuju TKP,” Ujar Kompol Arifin.

Setelah tembus pandang lanjut Kompol Arifin, terhadap tersangka, tim langsung melakukan penangkapan dan diserahkan kepada penyidik untuk diproses lanjut,” sebut Kompol Arifin.

“”Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 44 ayat (1) uu RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara,” ujar Kompol Arifin.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru