Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
LABUSEL | SUMUT24.co
Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap 11 tersangka jaringan narkoba dari sejumlah lokasi dalam waktu berbeda.
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan jaringan narkoba tersebut.
“Para tersangka narkoba ini masih terus kita kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya,” kata Endang, Selasa (7/11/2023).
Dijelaskannya, selain 11 tersangka jaringan narkoba, pihaknya juga mengamankan 1 tersangka residivis narkotika dan 2 pemakai.
“Ke 14 tersangka itu diringkus dalam periode 23 Oktober 2023 sampai 5 November 2023,” jelasnya.
Dari hasil pengungkapan itu disita barang bukti sabu 39,24 gram, 5 unit sepeda motor, 10 handphone (HP) dan uang tunai Rp 1.825.000.-
Adapun para tersangka, S alias (28), DP alias D (32), keduanya warga Desa Perkebunan Teluk Panji, Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, dan wanita S alias S (25), warga Afdeling A, Pir Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Labusel.
Kemudian, RT alias R (41), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, AK alias A (32), warga Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labusel, RH alias R (18), warga Desa Pematang Leleng, Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu.
Selanjutnya, MSH alias F (29), warga Bilah Hilir, Labuhanbatu, RP alias K (23), warga Jalan Pembangunan, Padang Matinggi, Rantau Utara, Labuhanbatu, FRP alias R (23), warga Kelurahan Kartini, Rantau Utara, Labuhanbatu.
Berikutnya, S alias S (34), warga Kecamatan Kota Pinang, Labusel, DA alias D (23), warga Kota Pinang, Labusel, SH alias S (32), warga Kecamatan Torgamba, Labusel, J alias I (32), warga Torgamba, Labusel dan AK alias K (28), warga Kota Pinang Labusel.
“Polres Labuhanbatu Selatan akan lebih bekerja keras dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum terhadap pelaku narkotika,” pungkas Endang.(W05)
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News