Senin, 21 September 2026

Nekat Jual Sabu,Buruh Kilang Padi Diciduk Polsek Firdaus

Administrator - Senin, 29 Januari 2018 16:27 WIB
Nekat Jual Sabu,Buruh Kilang Padi Diciduk Polsek Firdaus

Serdang Bedagai-Sumut24

Baca Juga:

Abdul Wahid alias Wahid (26) warga Dusun 4 Pasar Miring Desa Pon Kecamatan Sei Bamban diciduk tim opsnal Polsek Firdaus, minggu (28/1) sekira pukul 20.30. Buruh kilang padi ini ditangkap lantaran diketahui sebagai pengedar sabu didesanya.

Bersama barang buktinya 2 plastik klip ukuran kecil berisikan diduga sabu, 1 timbangan digital, 2 ponsel dan uang tunai Rp.70,000,- Wahid langsung digelandang ke Mapolsek Firdaus untuk diproses lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka berawal dari informasi masih masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika jenis sabu didaerah tersebut. Atas informasi tersebut, tim opsnal Polsek Firdaus melakukan penyelidikan.

Tersangka ditangkap tim opsnal Polsek Firdaus dirumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 plastik klip ukuran kecil diduga berisikan sabu, 3 plastik klip transparan, 1 timbangan digital, 2 ponsel, 4 buah mancis, 2 pipet dimodif menjadi skop, uang tunai Rp 70.000, serta sebungkus rokok kosong merk Lucky Strike.

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda Rinaldi membenarkan penangkapan tersangka pengedar sabu di Dusun 4 Pasar Miring Desa Pon Kecamatan Sei Bamban. Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamanakan di Mapolsek Firdaus.

“Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan dan akan kita kordinasi dengan sat res narkoba Polres Sergai untuk pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka melanggar UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”kata Ipda Rinaldi.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
komentar
beritaTerbaru