Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus seorang mantan residivis atas tindak pidana pencurian disebuah rumah milik korbannya Meri Tiolina Siagian SE (34) warga Jalan Pemasyarakatan Gg Jahe No.19, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Senin (22/1) sekira pukul 06.30 Wib.
Adapun pelaku diketahui bernama, Dedi Irwansyah als Dedi (28) warga Jalan Pemasyarakatan Gg Keluarga No.20, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Ikhwal pencurian dilakukan pelaku, di saat korban dan keluarganya pergi ke Padang pada, Sabtu (06/1) sekira pukul.08.00 Wib dengan kondisi rumah dalam keadaan terkunci.
Namun, sekembalinya korban dan keluarga sampai dirumahnya, Jumat (12/1) sekira pukul 06.30 Wib, korban yang hendak pergi bekerja melihat 3 (tiga) pasang sepatu milik anak dan adik ipar korban telah hilang dari jemuran.
Curiga, lalu korban melihat cctv di rumahnya. Ketika memutar cctv tanggal 06 Januari 2018 sekira pukul 15.00 Wib, dalam rekaman cctv, korban melihat seoarang laki-laki mengambil celana panjang jeans.
Kemudian, pada tanggal 12 Januari 2018, korban juga melihat lelaki yang sama mengambil 3 pasang sepatu dari teras rumah korban, dengan cara memanjat pagar samping rumah korban.
Selain itu, dengan pelaku yang sama juga, pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2018 sekira pukul 24.00 Wib, korban memutar kembali cctv, dan melihat tersangka sedang mengambil 1 jaket,1 pasang sepatu,dan 1 buah helm. Kesal, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polsek Sunggal pada tanggal 22 januari 2018.
Kemudian, Polsek Sunggal yang menerima pengaduan korban, dengan gerak cepat melalui Unit Reskrimnya, mendapat informasi keberadaan tersangka. Lalu oleh petugas reskrim, menuju rumah tersangka, dan meringkusnya beserta mengamankan barangbukti dengan memboyong tersangka ke Mako Polsek Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE, Rabu (24/1) kepada wartawan membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.
Berdasarkan dari hasil introgasi yang dilakukan petugas, tersangka mengakui perbuatanya, dan sebahagian barang hasil curianya sudah dijual kepada temannya didaerah binjai.
“Pelaku mengakui perbuatanya. Dan pelaku juga mengaku pernah masuk penjara di Polsek Medan Baru pada tahun 2008 untuk kasus narkotika. Di tahun 2012, dirinya pernah terlibat kasus pencurian besi dan pernah di penjara Polsek Percut Seituan. Kemudian pada tahun 2017, pelaku juga pernah berurusan dengan Polsek Helvetia dalam kasus narkotika,” beber mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Ini.
Adapun kerugian yang dialami korban atas kehilangan pencurian tersebut, ditaksir mencapai Rp7 juta. Sedangkan barang bukti yang disita petugas dari tangan tersangka berupa, Helm dan 2 (dua) pasang sepatu.
“Akibat perbuatan tersangka, dirinya dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3e sub Pasal 362 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara, pungkas Kompol Wira.(W02)
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
kota
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
kota
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota