Rabu, 27 Mei 2026

Polsek Medan Kota Ringkus 4 Penjudi Jackpot

Administrator - Rabu, 24 Januari 2018 15:53 WIB
Polsek Medan Kota Ringkus 4 Penjudi Jackpot

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepisian Sektor Polsek Medan Kota Polrestabes Medan, mengamankan empat penjudi dan menyita 7 unit mesin jacport dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Mangkubumi Gang Aceh Bawah Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun pada Senin, (22/1) kemarin.

Akibatnya, empat penjudi masing-masing Kristian Sen Piter Simanjuntak (40) warga Jalan Dame Medan Amplas, Sander Kumar (21) warga Jalan Mangkubumi Gang Aceh Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Marjuli (36) warga Jalan Ahmad Yani Kesawan Medan dan Samue Bakti Sihombing (27) warga Desa Selambo Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang terpaksa mendekam di jeruji pengab rumah tahanan Mapolsek Medan Kota. Sebab, mereka terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 303 KUHPidana Subs 303 Bis KUHP.

“Terungkapnya kasus perjudian ini berawal dari informasi diterima unit Reskrim Polsek Medan Kota yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat perjudian,” ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo tobing SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhardiman SH MH di Mapolsek Medan Kota, Rabu, (24/1).

Lanjut Kompol Martuasah menjelaskan, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keteranga.

“Setelah melakukan penyelidikan tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat penjudi,” jelas mantan Kanit VC Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Usai diamankan, tersangka berikut barang bukti 7 unit mesin jackport dan uang tunai sebesar Rp196 ribu langsung diboyong ke Mapolsek Medan Kota guna diproses secara hukum.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru