Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Terdakwa kasus penghinaan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Facebook, M. Farhan Balatif alias Ringgo Abdillah, dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (3/1).
JPU Raskita JF Surbakti menyebut, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 45 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 27 Ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Meminta agar majelis hakim yang menangani perkara ini menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun dipotong masa tahanan terdakwa,” ucap Raskita di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Wahyu Setyo Wibowo.
Usai JPU membacakan nota tuntutannya, majelis hakim kemudian menunda persidangan hingga 10 Januari 2018 untuk agenda pembelaan.
“Sidang kita tunda sampai 10 Januari mendatang dengan agenda pembelaan,” ucap Wahyu.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat saat postingan Farhan di media sosial mendapatkan tanggapan serius dari seorang anggota polisi.
Setelah melihat postingan Farhan yang menghina Presiden dan Kapolri, petugas itu lalu melaporkannya ke Mapolrestabes Medan hingga dilakukan penyelidikan.
Kemudian pada 9 Agustus 2017, petugas membekuk Farhan di rumah orang tuanya yang berada di Jalan Bono, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan Farhan untuk menghina Presiden dan Kapolri.
Dalam persidangan, Farhan mengaku nekad menghina pimpinan negara dan lembaga kepolisian itu lantaran kesal akan kebijakan pemerintah, diantaranya masalah kenaikan harga pangan juga tingginya angka pengangguran bahkan bahan pangan impor dari luar.(W07)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik