Selasa, 23 Desember 2025

Polres Asahan Proses Kasus Oknum Ketua Partai Sebagai Terlapor  Kasus Dugaan Pengancaman Menggunakan Mirip Senpi

Administrator - Rabu, 13 September 2023 18:13 WIB
Polres Asahan Proses Kasus Oknum Ketua Partai Sebagai Terlapor  Kasus Dugaan Pengancaman Menggunakan Mirip Senpi
MEDAN | SUMUT24.co Kasus dugaan pengancaman dilakukan, HG oknum Ketua Partai di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang telah dilaporkan oleh, SA Nainggolan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/638/VIII/2023/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara pada 17 Agustus 2023, kasusnya sedang dalam proses penyelidikan. “Sedang kami proses,” ujar Kapolres Asahan, AKBP J Rocky H Marpaung melalui Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto kepada wartawan, Rabu (13/9/2023) yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp. Untuk diketahui, Kuasa hukum SA Nainggolan, Soebandono Poerwantoro SH dalam konfrensi perssnya kepada awak media beberspa waktu kenarin menjelaskan bahwa, HG melakukan dugaan penganiayaan dan pengancaman dengan menodongkan benda mirip senjata api terhadap klien nya (SA Nainggolan) berada di Kantor Advokat dan Kantor DPD Partai Ummat Kabupaten Asahan. Tidak hanya itu, Soebandono juga menjelaskan bahwa, HG terkesan menutup dan nengunci pintu dari dalam sehingga petugas polisi yang hendak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak bisa melaksanakan tugasnya. Padahal polisi sudah bergerak ke TKP usai HG dilaporkan ke Polres Asahan pada hari yang sama, ujar Soebandono sembari menjelaskan bahwa, korban tetap bersikeras akan memviralkan rekaman suara dugaan  pengancaman menggunakan senpi itu ke media sosial. Sementara, HG yang dikonfirmasi wartawan atas tudingan penganiayaan dan pengancaman dengan benda mirip senpi terhadap korban (SA Nainggolan) membantahnya dengan menyebutkan bahwa itu fitnah. Bahkan, HG juga telah melaporkan SA Nainggolan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan terhadap dirinya ke PN Kisaran. Pernyataan ini juga disampaikan melalui media sosial (Medsos) di Youtube Tribun Medan TV. Masih dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman dengan benda mirip senpi dilakukan HG terhadap SA Nainggolan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Umat (DPW PU) Prov. Sumatera Utara, Heri Batang Hari berencana akan melapor ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Umat (DPP PU). “Saya baru mendengar masalah ini dan akan melakukan croscheck dulu kebenarannya,” ujar, Heri Batang Hari Ketua DPW PU Prov. Sumut yang sedikit terkejut saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (9/9/2023) kemarin melalui via WhatsApp. Lanjut disampaikan, Heri Batang Hari, apabila memang benar berita tersebut, DPW Partai Umat (PU) akan membuat laporan ke DPP Partai Umat. “Andai berita tersebut benar adanya, DPW PU akan membuat laporan ke DPP PU menyangkut masalah berita tersebut,” ujar, Heri Batang Hari saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (9/9/2023) melalui via WhatsApp.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru