Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
Baca Juga:
Deliserdang I Sumut24.co
Respon cepat aduan masyarakat, Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang menggerebek sebuah rumah milik Jalaluddin Als Ijal (43) di Dusun I Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Ipda Dearma Sipayung SH menyergap sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat ngebonk atau tempat pesta narkotika jenis sabu. Jumat (8/09/2023) sekira pukul 05.00 wib.
Marak nya peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat di Pantai Labu, mendapat perhatian yang serius dari aparat penegak hukum.
Gerak cepat personel Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang yang mendapatkan informasi terkait narkotika diwilayah hukum nya itupun membuahkan hasil. Jalaluddin Als Ijal tak berkutik saat personil kepolisian menggerebek rumah nya.
Informasi dihimpun, Jalaluddin Als Ijal tak berkutik saat dibekuk Polisi dengan 8 (Delapan) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu.
Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Iptu Marwan yang dikonfirmasi membenarkan terkait penyergapan rumah terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika milik Jalaluddin Als Ijal.
“Penyergapan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Pantai Labu setelah mendapat informasi tentang aktivitas penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan Jalaluddin Als Ijal dikediaman nya.”
Kapolsek menjelaskan, awalnya informasi ini diperoleh dari warga yang resah karena sering nya tempat itu dijadikan tempat berkumpul dan digunakan sebagai tempat nyabu.
Seolah tidak ingin kehilangan buruannya, dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Dearma Sipayung langsung meluncur ke lokasi.
“Ternyata benar, di kediaman Pelaku ditemukan barang bukti 8 (Delapan) bungkus plastik klip transparan yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 1(satu) unit Hand phone merk samsung, 1(satu) unit kotak rokok sempurna dan uang tunai sebesar Rp.65.000(enam puluh lima ribu rupiah).
Barang bukti tersebut disembunyikan oleh pelaku di belakang rumah tepatnya di bawah seng kandang ayam didalam bungkus rokok sempurna. Papar Iptu Marwan.
Kapolsek Iptu Marwan menambahkan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka untuk menelusuri asal-usul barang haram itu.
Dan saat ini, Kasus ini sudah kita limpahkan Ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang †pungkas Marwan.red
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum
HAN 2026 di Paluta Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
kota
Asumut24.co ASAHAN, Mega proyek pengendalian banjir Sungai Asahan senilai lebih Rp15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin langsung peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun 2026 yang be
News
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota