IKBM Medan Sembelih 8 Ekor Lembu Kurban, Ketua H Ahmad Arif: Wujud Kepedulian Sosial
MEDAN (SUMUT24.CO) Ikatan Keluarga Bayur Medan (IKBM) melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
kota
MEDAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Subdit I/Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut memergoki aksi truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di sebuah Rumah Makan Cokro, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
“Kita memergoki truk tangki kencing itu pada Kamis (24/8/2023) di dekat jembatan Sungai Ular,” jelas Wadir Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasubdit I/Indag, AKBP Malto Datuan dan Kasubdit IV/Tipidter, Kompol Jerico, Senin (4/9/2023).
Kata dia, dari pengungkapan itu pihak menetapkan dua tersangka, yakni ERP sebagai sopir truk tangki atau penjual BBM dan FKA selaku penampung/pembeli BBM.
Kedua tersangka dipergoki melakukan transaksi jual beli solar bersubsidi dengan modus ‘kencing’ di depan sebuah rumah makan Jalinsum Medan – Sergai, Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
“Keduanya ditangkap saat melakukan pengisian BBM dari mobil tangki ke jerigen,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui truk tangki nomor polisi BK 9938 EQ berwarna merah putih berkapasitas 16.000 KL (16 ton) dengan STNK atas nama PT MS itu memiliki delevery order (DO) dengan tujuan PT SKT di Teluk Nibung, Tanjung Balai.
Deni menyebut, sopir truk tangki sudah sering melakukan aksi serupa. Sedangkan pembeli sudah menjadi penadah solar kencing sejak Oktober 2022 lalu bersama temannya S yang kini dalam penyelidikan.
“BBM yang dibelih penadah itu dijual ke nelayan di daerah Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Aksi tersangka membuat negara merugi sedikitnya 300 juta rupiah,” sebut Deni.
Barang bukti disita 7 jerigen berisi 200 liter solar, 1 selang, 1 corong plastik, 1 DO Pertamina, dan 1 truk tangki BK 9938 EQ muatan 16 ton solar milik PT MS.
Pasal yang dilanggar kedua tersangka Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-undang Nomor 8 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Jo 55, 56 KUHPidana.
“Terhadap kedua tersangka sudah dilakukan penahanan,” pungkasnya(W05).
MEDAN (SUMUT24.CO) Ikatan Keluarga Bayur Medan (IKBM) melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
kota
Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu, Jefrey Agustono Ariska Bantah Narasi Perampasan Lembu oleh Aparat
kota
ACEH TAMIANG, SUMUT24.COSemangat kepedulian sosial kader Pemuda Pancasila Sumatera Utara (PP Sumut) terhadap masyarakat korban banjir di Ace
News
Deli Serdang, Sumut24.co Partai Golkar Deli Serdang kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yan
Politik
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
kota
ADHYAKSAdigital Berbagai Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
kota
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban d
Umum
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
kota
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
kota
Pantau Pembangunan Jalan Naga Bonar&ndashPir Trans Sosa II, Bupati Palas Tekankan Kualitas Proyek
kota