Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
Baca Juga:
Asahan I Sumut24.co
Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil meringkus seorang pelaku pencobaan pencurian dengan pemberatan berinisial RA Hsb (28) warga Jalan Wahidin Gang Kancil Lingkungan III Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Sabtu kemarin (26/8/2023) sekira pukul 03.00 Wib di Jalan SM Raja Kelurahan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasatreskrim, AKP Rianto menjelaskan penangkapan pelaku berawal saat Yusuf Nainggolan dan Arman Syahputra Siregar hendak membeli pulsa di counter yang berada di depan RS Setyo Husodo. Saat itu Yusuf dan Arman melihat pelaku tengah mencongkel warung milik Muhammad Azri (34) warga Jalan SM Raja Gang Subur II Kelurahan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
“Jadi saat pelaku menjalankan aksinya dilihat oleh para saksi, kemudian pelaku pergi kearah sepeda motornya yang diperkirakan kurang lebih 50 meter. Melihat pelaku coba melarikan diri, saksi pun berteriak ” Maling kau ya gembong, kau bongkar warung si Azri” Sembari mengejar pelaku yang melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya. Kemudian saksi melaporkan peristiwa tersebut kepada pemilik warung dan kemudian membuat laporan ke Kapolres Asahan” Papar Rianto.
Lebih lanjut Rianto menjelaskan mendapatkan laporan tersebut, tim unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Bhakti.
“Menindaklanjuti informasi keberadaan pelaku, tim pun bergerak ke Jalan Bhakti dan berhasil meringkus pelaku yang ternyata merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan telah menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara di LP Labuhan Ruku. Selain itu turut diamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Revo warna hitam tanpa plat, 1 buah pahat besi, 1 buah kunci ring dan dua keping papan” Jelas Bambang sembari menjelaskan bahwa pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 5e Jo Pasal 53 KUHPidana. (tec)
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum
HAN 2026 di Paluta Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
kota
Asumut24.co ASAHAN, Mega proyek pengendalian banjir Sungai Asahan senilai lebih Rp15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin langsung peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun 2026 yang be
News
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota