Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Tanjugbalai I Sumut24.co Kelimpungan saat tak mempunyai penghasilan membuat FN alias Ozi (29) gelap mata . Alhasil pria yang bekerja serabutan itu pun menjadi seorang pencuri .
Baca Juga:
Namun usai beraksi ,pria yang tercatat sebagai warga Jalan Gudang Sri Muara ,Jalan Garuda ,Gang Inpres ,Kelurahan Beting Kuala Kapias,Kecamatan Teluk Nibung ,Kota Tanjungbalai itupun akhirnya ditangkap Polisi .
Penangkapannya berawal setelah personil Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai menerima laporan dari salah seorang korban pencurian yang tak lain merupakan jiran tetangga dari tersangka itu sendiri.
Masitah (57) melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp10.000.000,- akibat mengalami kasus pencurian dimana satu mesin dompeng dan kemudi kapal yang terpasang dari sebuah boat kayu atau Kapal Motor (KM) Ganda Rezeki GT.10 No.2764/PpB miliknya hilang.
Sedangkan kasus pencurian yang dialaminya itu diketahuinya setelah aksi pencurian tersangka itu dilihatnya terekam oleh CCTV.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan,Selasa (1/8/23) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus pencurian itu.
“TKP Pencuriannya di tangkahan gudang Sri Muara, Jalan Garuda, Gang Inpres ,Kelurahan Beting Kuala Kapias,Kecamatan Teluk Nibung ,Kota Tanjung Balai, Kamis (20/7/23) sekitar pukul 13.00 Wib,†pungkasnya.
Sebelumnya , kapal motor (KM) milik korban ini, kata Ahmad Dahlan bersandar di tangkahan gudang tersebut dalam keadaan utuh.
“Begitu tersangka dan kawan-kawannya datang ke tangkahan gudang itu,mereka kemudian mempreteli kapal motor (KM) yang bersandar itu dan hasilnya satu unit mesin dompeng beserta kemudi kapalnya dicuri mereka . “ katanya.
Namun beruntung saja, kasus pencurian dengan pemberatan tersangka itu terekam CCTV sehingga korban pun mendatangi tiga orang saat itu sedang berada di gudang tersebut.Begitu didatangi korban ,tersangka pun mengakui perbuatannya.
Sehingga tepatnya ,Senin (31/7/23) sekitar pukul 21.00 WIB, Team Opsnal Polsek Teluk Nibung berangkat ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka . “Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) Subs Pasal 362 dari KUHPidana .†pungkas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan. (Eko)
Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan.
News
Pengedar Narkoba di PatumbakDiciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan
News
PAPBD 2026 Paluta Resmi Disahkan, Basri Harahap Janji Percepat Pelaksanaan Program
News
Cegah Korupsi dari Hulu, Bersama Gubsu Bobby Nasution Bupati Paluta Reski Basyah Ikut Teken Komitmen Tata Kelola Anggaran
News
Teken Komitmen di Hadapan KPK, Bupati Madina Saipullah Nasution dan DPRD Erwin Efendi Lubis Didorong Benahi Tata Kelola
News
78 Mahasiswa Palas Dapat Beasiswa SDMPKS 2026, Wabup Achmad Fauzan Nasution Ini Peluang Emas
News
IKANAS Sumut Gelar Maulid Nabi 1448 H Sekaligus Rayakan HUT ke63 Erwan Rosadi Nasution
News
MEDAN Nama Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark memang terdengar besar. Di dalamnya melekat nama lokal sekaligus identitas
Wisata
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membekali penyandang disabilitas dengan keterampilan membuat jus sehat. Pelatihan ini berl
News