PLN UPP SBU 4 Dan Kejari Toba Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan PKS Bantuan Hukum
sumut24.co TOBA , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Ut
News
P.Sidimpuan I Sumut24.co
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan melalui petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah menerima berkas perkara kasus penganiayaan oleh mantan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Fauzan Daulay (AFD) dkk.sekira pukul 15.00 Wib, Rabu 17/5/23
Melalui rilis resminya, Kajari Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang, SH, MH, melalui Kasi Intel, Yunius Zega, SH, MH, kepada wartawan membenarkan hal tersebut. Kemudian, Kasi Intel merinci, Penyidik dari kepolisian menyangkakan AFD melanggar Pasal 170 ayat (1) ke-1e atau Pasal 351 Ayat (1) Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHPidana.
“Pihak kepolisian dari Polres Padangsidimpuan menyerahkan langsung berkas perkara (kasus penganiayaan) tersebut ke Kejari Padangsidimpuan,â€Terang Kasi Intel.
Ia melanjut, berkas perkara a quo tersebut berdasarkan SPDP Nomor : SPDP/20/II/2023/Satreskrim tanggal 22 februari 2023. Dan surat perintah penunjukan penuntut umum (P16) Nomor : PRINT 177/L.2.15/Eoh.1/03/2023 tanggal 02 Maret 2023.
“Adapun Jaksa Peneliti dalam perkara tersebut adalah Sulaiman Harahap, SH. Dan Sri Mulyati Saragih, SH, MH,†imbuh Kasi Intel.
Kasi Intel juga membenarkan bahwa, tersangka dalam perkara tersebut adalah AFD. Di mana, AFD merupakan mantan Ketua DPW PAN Sumut periode 2019-2024. Selain itu, tiga orang lain dalam kasus ini, yaitu AP, BM, dan ER, juga berstatus sebagai tersangka.
Menurut Kasi Intel, kronologis kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (17/2/2023) lalu sekira pukul 22.20 WIB. Lokasinya, berada di Lantai II Hotel Mutiara. Atau di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
“Tersangka AFD, AP, BM, dan ER, secara bersama-sama telah melakukan penganiayaan terhadap korban RWS. Peristiwa itu mengakibatkan luka pada korban,†terang Kasi Intel menutup.
Sebelumnya juga Polres Padangsidimpuan telah menetapkan anggota DPRD Sumut AFD sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh.
“Benar, sudah jadi tersangka (AFD),†ucap Kepala Seksi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP L. Sihaloho,Jumat 7 April 2023.
Sihaloho mengungkapkan penetapan tersangka anggota DPRD Sumut tersebut merupakan peningkatan status dari penyeledikan ke penyidikan, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Padang Sidimpuan, Kamis 6 April 2023.zal
sumut24.co TOBA , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Ut
News
sumut24.co ASAHAN, Seiring menyebarnya informasi dan rekaman video di berbagai media sosial, Fahira Sihombing akhirnya menyampaikan pernyat
News
Medan, MAVI Korwil Sumatera Utara menggelar acara pembubaran panitia Kejuaraan Bola Voli Antar Club U15 seSumatera Utara Piala Bergili
Umum
Medan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumatera Utara menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IX di Re
Politik
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 tingkat Kabupaten Pakpak
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Pisah Sambut Kepala Kantor Badan Pertanahan Ka
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Batalyon TP 906/Sanalenggam menggelar panen perdana jagung di lahan seluas 6 ha di desa Penanggalen Binanga Boang
News
sumut24.co MEDAN, Karateka Timnas Indonesia yang juga mahasiswi Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom TI) Universitas Su
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi menyambut kedatangan tim Kuliah Kerja NyataPengabdian dan Pemberdayaa
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana pagi hari di kawasan Car Free Day depan Markas Kodim 0208/Asahan terasa lebih hidup dan meriah pada Minggu, 21 J
News