Padangsidimpuan I Sumut24.co
Baca Juga:
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), diketahui terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Jumat 14/04/23.
Diketahui, setelah adanya surat berita acara serah terima dari Tim Siber Pungli Polda Sumut, dimana langsung dipimpin oleh Kompol Hasanul Basry, saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pegawai Dishub Kota Padang Sidimpuan pada Jum’at (14/4/23).
Dari hasil operasi OTT, Tim Siber Pungli Polda Sumut menetapkan 3 orang tersangka, ERS (41) PNS dengan jabatan Plt K.UPT, kemudian IPS (29) pekerjaan Honorer (bagian Pendaftaran dan Pembayaran), FAR (31) dengan pekerjaan honorer (sebagai Pencetak Kartu KIR).
Dari hasil Informasi kronologi diketahui, Jum’at tanggal 14 April 2023, sekira pukul 11.30 WIB, Tim Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumatera Utara melakukan OTT terhadap 3 orang Pegawai Dishub Padangsidimpuan, dengan modus Operasi meminta uang Uji KIR kepada pemilik kendaraan bermotor sebesar Rp. 150.000, sedangkan biaya yang sesuai dengan Perwal Kota Padang Sidimpuan adalah Rp 80.000, pemilik kendaraan bermotor yang ingin mengurus Uji kelayakan.
Dari hasil operasi OTT, Tim Siber Pungli mengamankan barang bukti, uang tunai senilai Rp1.350.000 (satu juta tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah), kemudian 7 (Tujuh) Lembar Formulir Model PKB, dan 7 (Tujuh) Lembar Kwitansi tanda bukti penerimaan.
Sementara itu Kompol Maju Harahap yang merupakan ketua UPP Kota Padang Sidempuan yang juga Wakil Kepala Polres Padangsidempuan, yang dihubungi media, Minggu (16/04/23), membenarkan kejadian tersebut, namun belum bisa menjelaskan lebih rinci.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News