Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
LANGKAT I Sumut24.co
Baca Juga:
Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil amankan 10 bal daun ganja kering siap edar di wilayah Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat,Sumatera Utara,Kamis (23/3/2023) pukul 16.30 Wib.
10 Bal daun ganja kering itu di miliki oleh tersangka bernama SS alias Reza (26) warga jalan Cempaka Gg. Saudara Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Penangkapa tersangka bermula di TKP lingkungan I Gg.Toba Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.Yang mana tersangka awalnya sedang berjalan kaki dengan menginting sebuah tas sandang berwarna hitam dan kabarnya sedang membawa daun ganja kering siap di jual
Atas informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH.bersama tim unit Reskrim Polsek Brandan.langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 16.30 Wib.di TKP yang di maksud Lingkungan I Gg. Toba Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Setiba di TKP. pelaku yang sedang lenggang berjalan kaki langsung disergap dan di lakukan penggeledahan oleh Kapolsek Brandan bersama Unit Reskrimnya.
Nah….Didalam tas sandang warna hitam milik tersangka yang dipakainya tidak ditemukan adanya Narkotika jenis Ganja,
Kemudian Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang .SH melakukan introgasi terhadap yang diduga pelaku bernama SS alias Reza dan pelaku tersebut mengakui bahwasanya dirinya meletakkan 1 buah tas warna loreng itu di semak-semak tepatnya didalam parit yang tak jauh dari keberadaan TKP.
Tanpa membuang waktu yang singkat.Unit Reskrim mencari tas warna loreng yang berada didalam parit dan di temukan yang isinya terdapat 3 Bal daun ganja kering berbungkus lak ban warna kuning.
Kemudian Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH.MH serta unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan membawa pelaku ke rumah kediamanya percisnya di Jalan Cempaka Gg. Saudara Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Dan melakukan penggeledahan didalam rumah pelaku ..Tak sia-sia hasil tim Reskrim berhasil kembali amankan 7 bal daun ganja kering dan 1 buah plastik warna putih yang diduga narkotika jenis Ganja.
Setelah itu pelaku mengakui bahwasanya Barang Bukti (BB) tersebut milik temannya yang bernama Fahrul Rozi untuk di jualnya dan diedarkan.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH.MH di dampingi Kanit Reskrim Ipda Sihar MT Sihotang SH di kantor Polsek Pangkalan Brandan.saat di konfirmasi .Jumat (24/3/2023) pagi .Hal penangkapan 10 bal daun ganja kering di wilayah hukumnya di benarkan nya
” Benar kami amankan pelaku pemilik barang bukti 10 bal daun ganja kering atau 10.4 kg daun ganja siap edar sudah di amankan di Mapolsek Pangkalan Brandan.yang mana tersangka di persangkakan dalam UU no35 tahun 2009 tentang narkotika ” cetusnya. Isna sumardi.red
Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan.
News
Pengedar Narkoba di PatumbakDiciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan
News
PAPBD 2026 Paluta Resmi Disahkan, Basri Harahap Janji Percepat Pelaksanaan Program
News
Cegah Korupsi dari Hulu, Bersama Gubsu Bobby Nasution Bupati Paluta Reski Basyah Ikut Teken Komitmen Tata Kelola Anggaran
News
Teken Komitmen di Hadapan KPK, Bupati Madina Saipullah Nasution dan DPRD Erwin Efendi Lubis Didorong Benahi Tata Kelola
News
78 Mahasiswa Palas Dapat Beasiswa SDMPKS 2026, Wabup Achmad Fauzan Nasution Ini Peluang Emas
News
IKANAS Sumut Gelar Maulid Nabi 1448 H Sekaligus Rayakan HUT ke63 Erwan Rosadi Nasution
News
MEDAN Nama Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark memang terdengar besar. Di dalamnya melekat nama lokal sekaligus identitas
Wisata
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membekali penyandang disabilitas dengan keterampilan membuat jus sehat. Pelatihan ini berl
News