GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co Penerbitan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (P2HP) oleh Polsek Batang Kuis atas kasus penyerangan kepada Warga Perumahan Kuis Indah Permai sehingga jatuh korban Dadang dan Daniel Prasusanto sebagai pelapor diduga sangat janggal. Betapa tidak P2HP yang diterbitkan pada 9 Maret 2023 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolsek Batangkuis AKP Pol Simon Pasaribu tersebut disebutkan atau yang disita tidak ada para penyerang membawa senjata tajam, hanya membawa tali pinggang sepanjang 2 meter dan dua sepeda motor. Sementara penuturan kedua korban jelas-jelas para penyerang membawa Sajam sehingga menimbulkan luka dibawah mata Korban Dadang akibat tusukan sajam dan juga Daniel Luka Sajam jari tangannya saat itu, ucap Korban Dadang didampingi Daniel kepada Wartawan, Selasa (14/3).
“Kita sangat miris juga melihatnya, pelaku penyerangan padahal belasan orang, sementara yang menjadi tersangka hanya dua orang yakni, Zupriadi Sihite dan Rocky Fijay Sacsena Sitinjak, sementara yang lainnya dapat jaminan orang tua karena katanya masih anak sekolah. Jadi kalau anak sekolah boleh brutal dan lain sebagainya. Kami minta kepada Polres Deliserdang dibawah kepemimpinan Kombes Pol Irsan Sinuhaji agar mengambil alih kasus tersebut, karena adanya kejanggalan-kejanggalan tersebut, ucap Dadang.
“Kita minta kasus itu diproses dengan seadil-adilnya sehingga menjadi efek jera dikemudian hari, Ucap Daniel. Kalau juga kasus ini tidak adil dalam penangannya kami akan laporkan kasus tersebut kepada Polda Sumut, ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Batangkuis AKP Pol Simon Pasaribu dikonfirmasi melalui WhatsApp nya mengatakan, untuk Perkembangan hasil Penyidikan, sudah diterima oleh pelapor/korban. Alat pelaku adalah tali pinggang, ucapnya tim
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota