Wisuda UNPAB Ke-75 Selebrasi Prestasi dan Sinergi Pendidikan
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini menggelar perhelatan akbar Wisuda Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma dalam Sida
News
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.Co Seorang pemilik angkot KPUM trayek 64, Charles Siagian telah diamankan di Mapolsek Medan Sunggal. Sebab, dia diduga sindikat perampok handphone (HP) milik siswi yang menjadi penumpangnya.
Sedangkan sopir angkot bersama seorang komplotannya lagi masih dalam pengejaran.
“Tersangka merupakan pemilik angkot. Pelaku lain masih diburu,” terang Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (7/3/2023).
Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi pada Jumat 3 Maret lalu. HP korban Anyea dirampas komplotan tersangka di dalam angkot ketika melintas Jalan Jamin Ginting Medan.
Ketika itu, korban langsung berteriak, dan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Pencopetan bermula ketika korban sedang menunggu angkot di Jalan Jamin Ginting hendak menuju ke arah Simpang Pos.
Kemudian melintas angkot 64 dari arah Simpang USU, menyuruhnya naik. Padahal, angkot 64 tersebut bukan trayek Simpang Pos
Ketika korban naik sudah ada tiga pelaku di dalam, dua duduk di belakang berpura-pura menjadi penumpang dan satunya menjadi sopir.
Beberapa ratus meter angkot melaju tiba-tiba korban disuruh pindah ke sebelah sopir, dengan alasan ada barang yang akan diangkut.
Saat korban hendak pindah ke kursi depan, ternyata pintu sebelah sopir sengaja susah dibuka.
Kesempatan itu dimanfaatkan seorang pelaku yang awalnya duduk di belakang turun dan berpura-pura membantu.
Sambil membantu membuka pintu, ternyata tangan pelaku membuka tas korban dan mengambil HP di dalamnya, lalu kabur.
Setelah naik dan kembali melaju, barulah korban tersadar HPnya sudah dicuri.
Korban berteriak maling dan angkot berhenti.
Sopir yang awalnya membawa angkot tiba-tiba keluar melarikan diri, sementara tersangka Charles Siagian yang berada di bangku belakang tertinggal. Dia tak bisa lari dan sudah terkepung.
Akibat perbuatannya tersangka terancam kurungan penjara paling lama lima tahun. Dia dijerat Pasal 363 ke 1 huruf 4 e pencurian dengan pemberatan.
Charles mengaku diajak kedua temannya sesama sopir untuk mencopet menggunakan angkot miliknya.
Saat beraksi, dia berperan berpura-pura menjadi penumpang, sementara angkotnya dibawa temannya.(W05)
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini menggelar perhelatan akbar Wisuda Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma dalam Sida
News
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini resmi melantik lulusan baru dalam Sidang Terbuka Senat dengan agenda Wisuda Pa
News
Medan Menjelang pergantian tahun, CEO Media Sumut24 Group, Rianto SH MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan rasa syukur atas anug
News
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
kota
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
kota
Ini Tampang Romadon Pemicu Pembakaran Mapolsek MBG
kota
Sepanjang 2025, BNN Sumut Sita 84 Kg Sabu dan 760 Kg Ganja
kota
Madina sumut24.co Zamharir Rangkuti resmi terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Na
kota
MEDAN Sumut24.co Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, memastikan Musyawarah Daerah (Musda) G
Politik
Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025, Wujud Kepedulian untuk Sesama
kota