Kamis, 23 Juli 2026

Asyik Mengkonsumsi Ganja, Polsek Medan Baru Ringkus 2 Pecandu

Administrator - Kamis, 20 Juli 2017 08:28 WIB
Asyik Mengkonsumsi Ganja, Polsek Medan Baru Ringkus 2 Pecandu

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Unit Reskrim Kepolisian Sektor Medan Baru mengamankan dua orang pengguna narkotika jenis ganja.

Keduanya diamankan saat tengah asyik mengisap barang haram tersebut di Jalan Gatot Subroto Nomor. 17 Petisah Tengah Medan Petisah.

Informasi dihimpun, Kamis (20/7) menyebutkan, kedua tersangka masing-masing, Rico (28) dan Taufik Hidayat (34), keduanya penduduk Jalan Gatot Subroto Lorong XVII Petisah Tengah, Medan Petisah.

Kepala Kepolsian Sektor Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto yang dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka berhasil ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP/93/VII/2017/SU/NKB/Polrestabes/Sektor Medan Baru, tanggal 12 Juli 2017.

“Kita langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap para tersangka yang saat itu tengah asyik mengkonsumsi barang haram itu,” kata Kompol Hendra.

Kompol Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan, dari penangkapan kedua pecandu itu, petugas menyita puntungan rokok yang telah dicampur daun ganja kering.

“Puntungan rokok yang telah dicampurkan dengan ganja dalam keadaan hancur turut kita sita sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, alumnus Akpol tahun 2004 ini menambahkan, kedua tersangka langsung dijebloskan kedalam sel tahanan sementara Mapolsek Medan Baru. Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru