Selasa, 23 Desember 2025

Kabur Saat Dilakukan Pengembangan, Pelaku Pencurian Dihadiahi Timah Panas

Administrator - Minggu, 16 Juli 2017 12:59 WIB
Kabur Saat Dilakukan Pengembangan, Pelaku Pencurian Dihadiahi Timah Panas

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Maksud hati dapat meloloskan diri dan kabur saat digiring petugas kepolisian untuk dibawa pengembangan, Togu Ferdinan Hasibuan (36) tersangka kasus pencurian ini harus merasakan timah panas milik polisi.

Akibatnya, tembakan petugas Tim Serse Unit Pidum Polrestabes Medan dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SIK, SH, MH dan Kanit Pidum, AKP Rafles S, SIK, SH, MH membuat tersangka warga Jalan Perjuangan Tanjung Anom tersungkur ketanah.

“Karena berusaha melarikan diri ketika hendak dibawa pengembangan, tersangka kita berikan tindakan tegas dan terukur. Sebelum ditembak, tersangka sudah kita berikan tembakan peringatan keudara,“ kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SIK, SH, MH melalui Kanit Pidum, AKP Rafles S, SIK, SH kepada wartawan, Minggu (16/7).

keterangan di kepolisian, penangkapan terhadap tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai penjaga malam berdasarkan LP No : LP/1406/KVII/2017/Spkt Restabes Mdn, tanggal 15 Juli 2017.

Sedangkan peristiwa pencurian itu terjadi, Minggu 9 juli 2017 saat pelapor (korban-red) sedang di Jakarta dikarenakan ada keluarga yang meninggal dunia.

Ketika itu, Aguan (tetangga pelapor) menghubungi pelapor jika rumah korban di Jalan Kalianda No 20 Medan telah dimasuki pencuri melalui genteng lantai 2 (dua). Modus operasinya, pelaku merusak jerjak jendela kamar lantai 2 (dua) kemudian masuk kedalam rumah.

Tanggal 14 juli 2017, korban kembali dari Jakarta dan kamar di lantai 1 dalam keadaan berserakan dan banyak barang berharga milik korban yang hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir RP10 juta.

Berdasarkan hasil penyelelidikan Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SIK, SH, MH dan Kanit Pidum, AKP Rafles S, SIK, SH, Panit Pidum, Ipda Didot, SH juga kecepatan dan kesiagaan Tim Reskrim Polrestabes Medan, Timsus yang mendapat informasi keberadaan tersangka berada di Jalan Thamrin Simpang Asia Medan membekuk tersangka.

Namun ketika hendak dibawa pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri. Sehingga polisi dengan terpaksa menembak bagian kaki tersangka hingga terkapar dan menyerah seketika.

Dari tersangka disita, 3 buah jam tangan 1 buah dompet berwarna hitam, 1 unit alat alat perkakas, 5 tas sandang perempuan, 3 batu cincin giok, 2 tas sandang laki laki dan kalung imitasi untuk dijadikan sebagai barang bukti.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru