Kamis, 23 Juli 2026

Curi Perhiasan Majikan, PRT Berurusan Dengan Polisi

Administrator - Kamis, 13 Juli 2017 12:04 WIB
Curi Perhiasan Majikan, PRT Berurusan Dengan Polisi

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Hanifah alias Marni (34) penduduk asal Desa Benteng Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara terpaksa berurusan dengan Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Pasalnya, ia nekat mencuri perhiasan emas di rumah majikannya, Amrik Singh (40) warga Jalan Bunga Asoka Nomor. 39 Asam Kumbang Medan Selayang.

Kepala Kepolsian Sektor (Kapolsek) Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK yang dikomfirmasi, Kamis, (13/7) membenarkan pihaknya memngamankan seorang PRT karena mencuri di rumah majikannya.

“Benar, tersangka diserahkan korban karena mencuri kalung emas miliknya, pada Minggu, (9/7),” kata Daniel.

Dijelaskan Daniel, pelaku beraksi mencuri kalung emas sewaktu majikannya sedang tidak berada di rumah. “Nah, saat pulang ke rumah, korban tidak menemukan tersangka. Karena curiga, sang majikan langsung memeriksa barang miliknya,” jelas Daniel.

Setelah memeriksa barang miliknya, Daniel mengungkapkan, korban tidak menemukan kalung emas yang mulanya disimpan di dalam lemari. “Tidak rela menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkann peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Sunggal,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Delitua ini menambahkan, pelaku dijemput dari kediamannya di Kabupaten Batubara lalu diserahkan ke Mapolsek Sunggal oleh korban.

Sementara itu, tersangka sendiri mengakui telah mencuri di perhiasan milik korban. “Usai mencuri, aku langsung pulang ke kampung dan akhirnya dijemput korban lalu diserahkan ke Mapolsek Sunggal,” akunya.

Pantauan di Mapolsek Sunggal, selain mengamankan tersangka, polisi juga meyita dua kalung emas, dua buah cincin dan mainan kalung sebagai barang bukti.

Sedangkan tersangkan sendiri dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama lamanya tujuh tahun penjara.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru