Rabu, 27 Mei 2026

Curi Perhiasan Majikan, PRT Berurusan Dengan Polisi

Administrator - Kamis, 13 Juli 2017 12:04 WIB
Curi Perhiasan Majikan, PRT Berurusan Dengan Polisi

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Hanifah alias Marni (34) penduduk asal Desa Benteng Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara terpaksa berurusan dengan Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Pasalnya, ia nekat mencuri perhiasan emas di rumah majikannya, Amrik Singh (40) warga Jalan Bunga Asoka Nomor. 39 Asam Kumbang Medan Selayang.

Kepala Kepolsian Sektor (Kapolsek) Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK yang dikomfirmasi, Kamis, (13/7) membenarkan pihaknya memngamankan seorang PRT karena mencuri di rumah majikannya.

“Benar, tersangka diserahkan korban karena mencuri kalung emas miliknya, pada Minggu, (9/7),” kata Daniel.

Dijelaskan Daniel, pelaku beraksi mencuri kalung emas sewaktu majikannya sedang tidak berada di rumah. “Nah, saat pulang ke rumah, korban tidak menemukan tersangka. Karena curiga, sang majikan langsung memeriksa barang miliknya,” jelas Daniel.

Setelah memeriksa barang miliknya, Daniel mengungkapkan, korban tidak menemukan kalung emas yang mulanya disimpan di dalam lemari. “Tidak rela menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkann peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Sunggal,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Delitua ini menambahkan, pelaku dijemput dari kediamannya di Kabupaten Batubara lalu diserahkan ke Mapolsek Sunggal oleh korban.

Sementara itu, tersangka sendiri mengakui telah mencuri di perhiasan milik korban. “Usai mencuri, aku langsung pulang ke kampung dan akhirnya dijemput korban lalu diserahkan ke Mapolsek Sunggal,” akunya.

Pantauan di Mapolsek Sunggal, selain mengamankan tersangka, polisi juga meyita dua kalung emas, dua buah cincin dan mainan kalung sebagai barang bukti.

Sedangkan tersangkan sendiri dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama lamanya tujuh tahun penjara.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru