Kamis, 23 Juli 2026

Polisi Dalami Keterkaitan Budi dengan Tindak Pidana

Administrator - Rabu, 12 Juli 2017 11:51 WIB
Polisi Dalami Keterkaitan Budi dengan Tindak Pidana

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal yang menangkap, Budi Utomo (37) oknum mengaku wartawan warga, Jalan Binjai KM 13.5 Pasar Kecil Desa Seisemayang, Kecamatan Sunggal Deliserdang terkait kepemilikan sepucuk senjata jenis air softgun saat berkunjung ke ke Makopolsek Medan Sunggal, terus dilakukan pendalaman.

“Kita masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan, apakah tersangka pernah melakukan tindak pidana dengan sejata tersebut,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi Rabu, (12/7).

Akan tetapi sambung Daniel, tersangka sama sekali tidak ada kaitannya dengan aksi teror maupun teroris.

“Sejauh ini, keterkaitannya dengan aksi teroris tidak ada. Begitupun, kita tetap melakukan penyelidikan secara mendalam. Termasuk kaitannya dengan tindak pidana lainnya,” jelas Daniel.

Guna penyegaran, seorang pria mengaku oknum wartawan ditangkap petugas saat berkunjung ke Mapolsek Sunggal, Selasa (11/7) usai menghindar dengan cara melarikan dari ketika hendak dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari dalam tas rensel berwarna abu-abu miliknya.

Atas kesigapan petugas Polsek Medan Sunggal, Tersangka (Budi Utomo-red) yang mencoba melarikan diri meninggalkan Mapolsek berhasil diamankan berikut senjata Air Softgun berikut amunisinya saat petugas menggeledah dari dalam tas miliknya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru